Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon
:
Pemohon : O.C. Kaligis Kuasa Pemohon : Dr. Y.B. Purwaning M. Yanuar, S.H., MCL., CN., dkk
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
olitical Corruption Indonesia; Commission for Eradication of Corruption in Indonesia - 2006; KPK; Komisi Pemberantasan Korupsi; Politik Korupsi; Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi; M. Farhat Abbas, S.H., M.H.; Prof. Dr. (jur). O.C. Kaligis, S.H.; Panitia seleksi calon pengganti pimpinan komisi pemberantasan tindak pidana korupsi; Persamaan dalam hukum (equality before the law); Living constitutional values; Hak asasi manusia; Kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik (International covenant on civil and political rights); Kovenan internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (International covenant on economic, social and cultural rights)