Nomor
:
69/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020
Pemohon
:
- Ir. MUAMMAR MUHAYANG, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng
- Drs. H. ABD. RAHMAN ASSAGAF, M.I.Kom
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020