Nomor
:
216/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2010
Pemohon
:
Pemohon : Zainudin Boy dan Yahnis M. Lesnussa (No. Urut 4) Kuasa Pemohon : Fahmi H. Bachmid, S.H., M.Hum, dkk Termohon : KPU Kab. Buru Selatan
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Kata Kunci
:
Buru Selatan; Zainudin Boy dan Yahnis M. Lesnussa; Nomor 25 Tahun 2010; Nomor 26 Tahun 2010; Nomor 27 Tahun 2010;tidak netral; pelanggaran Pemilukada; pemungutan suara ulang.