Nomor
:
49/PHP.BUP-XVI/2018
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sumba Barat Daya Tahun 2018
Pemohon
:
Markus Dairo Talu, S.H. dan Gerson Tanggu Dendo, S.H.
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sumba Barat Daya Tahun 2018