Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
23
Dec
2011
10:00 WIB
Nomor
:
8/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pemohon
:
    1. Mudhofir 2. Parulian Sianturi 3. Edward p. Marpaung 4. Markus S. Sidauruk 5. Supardi 6. Herikson Pakpahan 7. dr. Zulkifli S. Ekomei 8. Elly Rosita Silaban 9. Nikasi Ginting 10. Ully Nursia Pakpahan 11. Lundak Pakpahan
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230575
Kata Kunci
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja;Pasal 6 dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Jamsostek; Pasal 52 ayat (2) UU SJSN; Federasi Logam, Metal dan Elektronik Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pendidikan, Pelatihan dan Pegawai Negeri Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restauran,Hotel, dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Transportasi dan Angkutan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Kimia, Farmasi dan Kesehatan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Garmen, Tekstil, Kulit dan Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Niaga, Keuangan, Informatika, dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pelaut dan Nelayan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; sistem jaminan sosial nasional; tunjangan sosial pengangguran;
File Pendukung
:
21
Dec
2011
16:00 WIB
Nomor
:
74/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Pemohon
:
    1. Bambang K. Rahwardi; 2. H. Arlen Sitompul; 3. H. M. Fuadi
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230838
Kata Kunci
:
kegiatan bongkar muat; perusahaan bongkar muat; jasa kepelabuhanan; perusahaan angkutan laut
File Pendukung
:
21
Dec
2011
16:00 WIB
Nomor
:
70/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Pemohon
:
    Uung Gunawan
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231114
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah; Pengujian Materiil; Pasal 6 dan Pasal 15 ayat (1) huruf b UU 4/1996; Uung Gunawan; Hans Yanuar Gunawan, S.H., dkk; Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung; parate executie; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); PT Bank UOB Buana; Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SK-MHT); APHT; Notaris; PPAT; Mardian Wibowo
File Pendukung
:
21
Dec
2011
16:00 WIB
Nomor
:
69/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon
:
    dr. Salim Alkatiri
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230475
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003; Mahkamah Konstitusi; dr. Salim Alkatiri; Pasal 10 ayat (1); Putusan Mahkamah Nomor 129/PUU-VII/2009; Putusan Mahkamah Nomor 36/PUU-IX/2011; Putusan Mahkamah Nomor 46/PUU-IX/2011; konstitusionalitas materi UUD 1945; bukan kewenangan Mahkamah; pilihan dari pembuat UUD 1945
File Pendukung
:
13
Dec
2011
16:00 WIB
Nomor
:
72/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Sin Sikku, S.H.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230318
Kata Kunci
:
Sin Sikku, S.H; Pasal 403; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; permohonan penarikan kembali; surat bertanggal 11 November 2011; Rapat Pleno Permusyawaratan Hakim tanggal 1 Desember 2011; Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011; tidak dapat mengajukan kembali; Akta Pembatalan Registrasi Permohonan; mengembalikan berkas permohonan
File Pendukung
:
24
Nov
2011
16:00 WIB
Nomor
:
63/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon
:
    1. Tonny Tesar; 2. Frans Sanadi
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230458
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003; Mahkamah Konstitusi; Tonny Tesar; Frans Sanadi; Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Penjelasannya; Putusan Mahkamah Nomor 129/PUU-VII/2009; Putusan Mahkamah Nomor 36/PUU-IX/2011; mutatis mutandis; sifat final putusan Mahkamah
File Pendukung
:
21
Nov
2011
16:00 WIB
Nomor
:
76/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Pemohon
:
    Sulastio, dkk.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230382
Kata Kunci
:
Sulastio; Pasal 11 huruf i; Pasal 85 huruf i; Pasal 109 ayat (4) huruf c, huruf d, dan huruf e, ayat (5), dan ayat (11); surat pencabutan bertanggal 10 November 2011; Rapat Pleno Permusyawaratan Hakim tanggal 16 November 2011; Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011; tidak dapat mengajukan kembali; Akta Pembatalan Registrasi Permohonan; mengembalikan berkas permohonan.
File Pendukung
:
21
Nov
2011
16:00 WIB
Nomor
:
50/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Pemohon
:
    1. Maemunah; 2. Sugiarto; 3. Sri Linda Y; 4. Rohayati K; 5. Yunus; 6. Tutut Herlina; 7. Dewan Kesehatan Rakyat; 8. Perkumpulan Serikat Rakyat Miskin Kota; dan 9. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230252
Kata Kunci
:
Sistem jaminan sosial nasional (SJSN); PT. Asuransi kesehatan indonesia (Askes); PT. Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek); PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata Republik Indonesia (Asabri); Walikota Solo; Walikota Yogyakarta; BAdan pelaksana SJSN; Undang-Undang badan pelaksana jaminan sosial (UU BPJS); MAsyarakat miskin; Perusahaan asuransi; Sistem asuransi sosial; Peraturan Presuden nomor 77 tahun 2007 tentang daftar negatif investasi; Penanaman modal asing (PMA); Perusahaan asing; Free trade agreement (FTA); Perjanjian perdagangan bebas; Krisis keuangan global; Perusahaan American International Group (AIG); Moral Hazard; PT> dana tabungan dan asuransi pegawai negeri (Taspen); Pelayanan jasa asuransi; Jaminan kesehatan masyarakat (JAmkesmas); Organisasi masyarakat miskin; Organisasi serikat buruh; Hak asasi manusia (HAM)
File Pendukung
:
14
Nov
2011
14:00 WIB
Nomor
:
61/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon
:
    1. M. Komarudin 2. Muhammad Hafidz
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231454
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI); perselisihan buruh; perselisihan hubungan industrial; perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh; hak-hak normatif buruh; upah minimum; pemutusan hubungan kerja;
File Pendukung
:
14
Nov
2011
14:00 WIB
Nomor
:
54/PUU-IX/2011
Pokok Perkara
:
Pengujian Putusan Mahkamah Agung Atas Tanah Bekas Hak Barat Verponding Nomor 273 terletak di Jalan Monginsidi Nomor 5 Kediri terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Lembaga Swadaya Masyarakat "Wira Dharma"
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231008
Kata Kunci
:
ahli waris; pengakuan; tanah negara; Hukum Kewarisan; Asas Pemisahan Horizontal; Hak Barat; verponding; hukum perdata; natrekking beginsel; dualisme; pluralisme
File Pendukung
:
< 1 ... 142 143 144 145 146 147 148 ... 181 >