Nomor
:
36/PHP.GUB-XVI/2018
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur MALUKU UTARA Tahun 2018
Pemohon
:
K.H. Abdul Gani Kasuba, Lc. dan Ir. M. Al Yasin Ali, M.MT.
Amar Putusan
:
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
Status
:
Dikabulkan Sebagian
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur MALUKU UTARA Tahun 2018