Nomor
:
85/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rokan Hilir Tahun 2020
Pemohon
:
- H SUYATNO
- Drs. H JAMILUDIN
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan Nomor 85/PHP.BUP-XIX/2021 mengenai Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 85/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rokan Hilir Tahun 2020