Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
22
Jul
2019
11:08 WIB
Nomor
:
12-08-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 12-08-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230248
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
11:08 WIB
Nomor
:
158-02-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 158-02-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230120
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
11:08 WIB
Nomor
:
83-03-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 83-03-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230200
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
11:08 WIB
Nomor
:
116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 1. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 2. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorangan) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230141
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
176-04-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 176-04-01/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230175
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 157-02-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230157
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
173-04-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 173-04-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230166
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 14-01-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230190
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
46-15-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Aceh
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 46-15-01/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230159
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
63-14-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 63-14-34/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230158
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 130 131 132 133 134 135 136 ... 417 >