Nomor
:
91/PHPU.D-IX/2011
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011
Kata Kunci
:
ketetapan, kabupaten buton, tidak mencairkan
anggaran, verifikasi administrasi, verfikasi faktual, jalur perseorangan,pemungutan suara ulang, pencairan anggaran,kementerian keuangan,pejabat bupati, NPHD, Naskah Perjanjian Hibah Daerah