Nomor
:
229-07-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir:
1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu:
229-07-27/ PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Berkarya Sulawesi Selatan DPRD Kab. Pangkajene dan Kepulauan 3 (Perseorangan atas nama Nurhidayah)
Pemohon tidak hadir dan permohonan ditarik oleh DPP dalam persidangan.
2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019