Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 13413
03-01-2021
Karlus Nahak Kiik

Gugatan ke MK mengenai perselisihan suara Pilkada Malaka dari pasangan SBS WT, APAKAH diterima atau ditolak

Di Jawaban Pada Tanggal : 03-01-2021


Perlu kami sampaikan bahwa tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK belum memasuki agenda persidangan, sehingga belum ada putusan diterima atau ditolak.

Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 9, Sidang Pendahuluan (sidang pertama), akan dilaksanakan pada tanggal  26-29 Januari 2021. 

untuk mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

Informasi mengenai permohonan/perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah diajukan ke MK dapat diakses pada link

https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

 

Nomor 13412
02-01-2021
Gus

Tolong kasih info php Kaimana sd sampai di tahap mana

Di Jawaban Pada Tanggal : 02-01-2021


Sesuai alur/tahapan PHPKada di MK, semua perkara yang diajukan ke MK termasuk PHP Kabupaten Kaimana saat ini dalam proses menuju registrasi perkara (pencatatan dalam E-BRPK) pada tanggal 18 Januari 2021.

Setelah perkara diregistrasi, maka akan  mendapatkan nomer perkara dan mendapatkan panggilan atau pemberitahuan hari sidang pertama berdasarkan PMK No 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 92, bahwa Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak adalah pada tanggal 18-20 Januari 2021.

Adapun untuk sidang Pendahuluan (sidang pertama), berdasarkan PMK Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 93 yaitu ;  26-29 Januari 2021

untuk lebih mudahnya mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link berikut:

https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

informasi mengenai daftar permohonan PHPkada 2020 yang sudah diajukan ke MK dapat diakses : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

Nomor 13411
02-01-2021
ParewaNews

Aoakah setiap perkara yg sudah didaftar dan diperbaiki permohonannya akan disidang atau akan di lakukan sidang pendahuluan untuk menentukan apakah srlisih suara 1,5 terpenuhi untuk penduduk 250500 penduduk MK no 6 2020.ataulah klau sudah diregistrasi ap3 otomatis akan disidang pokok perkaranya

Di Jawaban Pada Tanggal : 02-01-2021


Mengenai Sidang Pemeriksaan Pendahuluan:

Pemeriksaan Pendahuluan diatur dalam Pasal 36 dan 37 PMK Nomor 6/2020.

Sidang ini dilaksanakan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan Pemohon, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi Permohonan, mengesahkan alat bukti Pemohon, serta penyampaian hasil penetapan sebagai Pihak Terkait

Mengenai perkara yang sudah diregistrasi:

Setiap perkara yang telah dregistrasi (dicatat dalam E-BRPK) dan mendapatkan nomer perkara akan memasuki tahap berikutnya yaitu Pemberitahuan hari sidang pertama pada tanggal 18-20 Januari 2021 Adapun sidang pendahuluan akan digelar pada 26-29 Januari 2021  (tahapan ini diatur dalam PMK No 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 92)

Berikut link PMK Nomor 7/2020 : https://online.fliphtml5.com/zqllp/ycqe/

untuk lebih mudahnya mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link berikut:

https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

Nomor 13410
01-01-2021
Eko Sigit RK

Kapan jadwal sidang sengketa pilkada kab lamongan

Di Jawaban Pada Tanggal : 01-01-2021


Berdasarkan PMK No 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 92, bahwa Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak 

adalah pada tanggal 18-20 Januari 2021

Adapun untuk sidang Pendahuluan (sidang pertama), berdasarkan PMK Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 93

yaitu ;  26-29 Januari 2021

dengan demikian untuk saat ini belum ada jadwal sidang. ketika para pihak telah mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari MK tentang hari sidang pertama

maka jadwal sidang akan diupload di website MK

untuk lebih mudahnya mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link berikut:

https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

sekian   

 

Nomor 13409
01-01-2021
Freddy Johan Rembet

Petahana Kepala Daerah memenangkan PILKADA Setentak Tahun 2020 baru yang berarti sudah pada periode kedua. Namun kalau PILKADA Serentak tetap dilakdanakan Tahun 2024, berarti masa jabatan Kepala Daerah terpilih ini cuma 3 (tiga) Tahun lebih sedikit. Apakah pada PILKADA Setentak Tahun 2024 nanti, Kepala Daerah ini DAPAT ikut PILKADA lagi Atau apakah masa jabatan 3 (tiga) Tahun lebih sedikit ini, dianggap sudah menjabat 2 periode, yang berarti tidak dapat ikut PILKADA lagi

Di Jawaban Pada Tanggal : 04-01-2021


Terimakasih Atas Pertanyaannya

 

Mengenai masa jabatan kepala daerah yang dipilih pada tahun 2020 dapat dirujuk dasar hukum sebagai berikut:

Undang–undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang nomor 1 tahun 2014 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang – undang:

Dalam Pasal 201 ayat (7) disebutkan "Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024"

Dengan demikian, periode jabatan tersebut merupakan konsekuensi regulasi yang berarti terhitung 1 periode masa jabatan.

 

Demikian, Salam Konstitusi 

Nomor 13407
30-12-2020
Oka

Apakah ada permohonan gugatan pemilihan bupati teluk Bintuni

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-12-2020


Terdapat satu permohonan PHP Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 dengan APPP Nomor :
98/PAN.MK/AP3/12/2020.

Informasi selengkapnya bisa dilihat pada https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

 

Salam Konstitusi!

Nomor 13406
30-12-2020
Herman Nur Pongoh

Sudah sampai dimana proses gugatan terkait pilkada Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat . makasih.

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-12-2020


Selamat siang, 

Terima kasih telah menghubungi Mahkamah Konstitusi. Terkait permohonan dari Paslon Kabupaten Fak Fak informasinya dapat diakses pada laman Mahkamah Konstitusi, berikut tautannya https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

 

Terima kasih. 

 

Nomor 13405
30-12-2020
Tonny Mait

apakah sudah ada jadwal untuk persidangan paslon Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan memohon MK menjatuhkan putusan membatalkan Keputusan KPU Manado Nomor 722PL.02.6Kpt7171KPUKotXII2020 tentang penetapan perolehan suara hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2020.. (terima kasih)

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-12-2020


Yth Bapak Tony Mait,

terkait persidangan, Bapak dapat melihat pada Bab V Persidangan PMK Nomor 6/2020 dan Lampiran PMK Nomor 7/2020

*Pasal 34 

ayat (1) Jadwal hari sidang Mahkamah dapat diketahui dan diakses melalui Laman Mahkamah

*Pasal 36

(1) Pemeriksaan Pendahuluan dilaksanakan paling cepat 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK. 

Dalam Lampiran PMK Nomor 7/2020 angka 8 dan angka 9 disebutkan:

8) Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Pemohon yaitu tanggal 18 Januari-20 Januari 2021

9) Pemeriksaan Pendahuluan

   - Persiapan pemeriksaan pendahuluan : 25 Januari 2020

   - Pemeriksaan pendahuluan: 26 Januari-29 Januari 2021

 

Terimakasih

 

Nomor 13404
29-12-2020
Agus Wijayanto

Yth NKRIMohon bisa dikirimkan pdf ke email kami file tentang Tahapan, kegiatan dan Jadwal PHP Gubernur, Bupati dan Walikota krn kami mencari diwebsite belum ditemukan. Berikut alamat email kami [email protected] atas kerjasamanya.Salam,Agus WijayantoBalikpapan, Kaltim

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Selamat Malam Bapak Agus Wijayanto,

Terima Kasih telah menghubungi Mahkamah Konstitusi. Untuk menemukan  Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal, Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, silakan Bapak mengakses laman MK pada bagian Peraturan. Nanti Bapak akan menemukan Peraturan MK No.7-8/2020 yang mengatur tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal, Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Bapak dapat melihat jadwal dan alur penanganan perkara beserta tanggalnya pada bagian Lampiran Peraturan dimaksud. Terima Kasih. 

Nomor 13403
29-12-2020
opik

Mohon infonya terkait dengan jadwal persidangan gugatan pilkada kabupaten kaimana papua barat Tahun 2020. terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Yth.

 

Hingga saat ini belum ada jadwal persidangan PHP 2020. Jadwal resmi persidangan dapat dilihat pada laman www.mkri.id. 

 

Terkait dengan alur penyelesaian perkara, dapat dilihat pada https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=5

 

 

Salam Konstitusi! 

< 1 ... 9 10 11 12 13 14 15 ... 79 >