Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
05
Apr
2017
14:11 WIB
Nomor
:
132/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Robby Abbas Kuasa Pemohon : Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230533
Kata Kunci
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
File Pendukung
:
07
Feb
2017
15:24 WIB
Nomor
:
72/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Nuih Herpiandi, S.H., M.H. Kuasa Pemohon : -
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233164
Kata Kunci
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
File Pendukung
:
07
Sep
2016
14:07 WIB
Nomor
:
21/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana [Pasal 88] dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 15]
Pemohon
:
    Setya Novanto Kuasa Pemohon: Muhammad Ainul Syamsu, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230589
Kata Kunci
:
Pengujian UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
File Pendukung
:
14
Jul
2016
10:24 WIB
Nomor
:
44/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [Penafsiran Unsur ke-2 Pasal 149 ayat (1)]
Pemohon
:
    Marigun Rasyid Kuasa Pemohon: Abdul Rahman, S.H., M.H. dan Suriadi Tahir, S.H
Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
230232
Kata Kunci
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
File Pendukung
:
10
Dec
2015
12:09 WIB
Nomor
:
31/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Agus Slamet. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Komar Raenudin. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Victor Santoso Tandiasa, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230780
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
18
Jun
2015
15:13 WIB
Nomor
:
110/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    H. Suhaemi Zakir Pekejeraan Pedagang Kuasa Pemohon: Rinaldi, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230359
Kata Kunci
:
Undang-Undang tentang hukum pidana; Suhaemi Zakir; Rinaldi; Tindak pidana; Barang Sitaan-Penyimpanan; Pengadilan Negeri-Jakarta Pusat; Bank DKI; Rekening-Pencairan.
File Pendukung
:
11
Sep
2014
16:24 WIB
Nomor
:
55/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
pengujian konstitusionalitas Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Ignatius Ryan Tumiwa
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230311
Kata Kunci
:
Ignatius Ryan Tumiwa; Ketetapan MK; Penarikan Kembali; Pasal 344 KUHP; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
File Pendukung
:
16
Jan
2014
16:01 WIB
Nomor
:
1/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Oei Alimin Sukamto Wijaya Kuasa Pemohon: Muhammad Sholeh, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230712
Kata Kunci
:
UU No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHAP; sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan; kehilangan kemerdekaan; distinctive; stigmatisasi; melindungi hak asasi; bertentangan dengan UUD
File Pendukung
:
19
Sep
2013
11:10 WIB
Nomor
:
84/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1.Tajul Muluk alias H. Ali Murtadha Sebagai Pemohon I; 2.Hasan Alaydrus, Lc. Sebagai Pemohon II; 3.Drs. Ahmad Hidayat Sebagai Pemohon III; 4.Dr. Umar Shahab Sebagai Pemohon IV; 5.Sebastian Joe bin Abdul Hadi Sebagai Pemohon Kuasa Pemohon: Ahmad Taufik, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230531
Kata Kunci
:
pengujian KUHP; UU Nomor 1/PNPS/195; Pasal 4 UU Nomor 1/PNPS/tahun 195; penodaan agama; tajul muluk; hasan alaydrus; ahmad hidayat; umar shahab; sebastian joe; pasal 156a KUHP; islam mazhab syi'ah; mengeluarkan perasaan; melakukan perbuatan; charisal matsen agustinus manu; zainal abidin bagir; siti ruhaidi dzuhaytin; noorhaldi hasan; pipi ahmad rifai hasan; jamin ginting; samsu rizal panggabean; muhsin labib; Dr. Mudzakkir; H. Atho Mudzar; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
File Pendukung
:
13
Mar
2013
14:30 WIB
Nomor
:
23/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Akhadi Wira Satriaji., dkk Kuasa Pemohon : Wahyu Wagiman, S.H., dkk.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230363
Kata Kunci
:
Police regulations; Music performance-licenses; Freedom of expression; Slank (musical group)-Indonesia; Kebebasan berpekspresi; Kegiatan keramaian umum; Konser musik-perijinan; Undang Undang tentang Kepolisian Tahun 2002; Indonesia-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Kepolisian; Polri.
File Pendukung
:
< 1 2 3 4 5 6 >