Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
18
Mar
2010
16:30 WIB
Nomor
:
11/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Pemohon
:
    Pemohon: BAWASLU RI
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230532
Kata Kunci
:
bawaslu; pemilu; bambang widjojanto; nur hidayat sardini; pasal 93; pasal 94; pasal 95; pasal 111; pasal 112; uu 22/2007; lembaga pengawas pemilu; dewan kehormatan; hadar hafuz gumay; free and fair election; kpu; sistem pemilihan umum; luber dan jurdil; perselisihan bawaslu dan kpu.
File Pendukung
:
< 1 ... 6 7 8 9