Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
Pemohon : 1. HB Paliudju 2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 3. J. Santo Kuasa Pemohon : DR. Bambang Widjojanto, S.H., dkk
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Pemerintahan daerah; H.B. paliudju; DPP PKB indonesia sulawesi tengah; Yahya patiro, s.h., m.th.; Drs. j. santo; Daulat rakyat; Daulat hukum; Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota; Kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota; Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum; Pemilu; Free and fair election; Demokrasi; Asas-asas pemilu