Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
16
Jun
2004
00:00 WIB
Nomor
:
037/PHPU.C1-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Calon Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II
Pemohon
:
    Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Amar Putusan
:
-
Status
:
-
Di Unduh
:
232422
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
01
Jun
2004
00:00 WIB
Nomor
:
027/PHPU.A-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Jawa Tengah
Pemohon
:
    Drs. H.A. Dahlan Rais, M.Hum
Amar Putusan
:
DIKABULKAN
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232419
Kata Kunci
:
Perselisihan hasil Pemilihan Umum; DPD; Jawa Tengah; KH. Achmad Chalwani; LPBH Nahdatul Ulama Jawa Tengah; Drs. DAHLAN RAIS. M.HUM; Achmad Cholidin, S.H; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Dra. Hj. Nafisah Sahal; Ir. H. Budi Santoso; Drs. H. Sudharto, MA; Drs. H. Dahlan Rais, M.Hum; Penetapan Komisi Pemilihan Umum; Dewan Perwakilan Daerah; Panwaslu; Widi Astuti, SH; dikabulkan
File Pendukung
:
01
Jun
2004
00:00 WIB
Nomor
:
047/PHPU.A-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Sumatera Selatan
Pemohon
:
    K.H. Thohlon Abd. Rauf
Amar Putusan
:
TIDAK DITERIMA
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233453
Kata Kunci
:
DPD;Sumatera Selatan;Pemilihan Umum;KPU;Surat Suara
File Pendukung
:
01
Jun
2004
00:00 WIB
Nomor
:
017/PHPU.A-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Sumatera Selatan
Pemohon
:
    Ir. Ruslan W., S.E., M.Sc
Amar Putusan
:
DIKABULKAN
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232918
Kata Kunci
:
Perselisihan hasil Pemilihan Umum; DPD; Sumatera SelatanSteven Kusumanegara, SE; Ir. Ruslan Wijaya, SE, M.Sc; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Dewan Perwakilan Daerah; Panwaslu; dikabulkan; Kabupaten Ogan Komering Ulu; Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Hj. Asmawati, SE, MM; Drs. HM Kafrawi Rahim
File Pendukung
:
24
Mar
2004
00:00 WIB
Nomor
:
017/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Sumaun Utomo. Cs.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232040
Kata Kunci
:
perorangan; kelompok masyarakat; badan hukum; kewenangan; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; voting; Partai Komunis Indonesia; Rapat Paripurna; International Covenant on Civil and Poltical Rights; Hak Asasi Manusia; Keanggotaan; organisasi terlarang; diskriminasi; Partai Sosialis Indonesia; Partai Masyumi; non-discrimination principle; Fraksi; Materi dan Status Hukum; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; raison d'etat; Thamrin Amal Tomagola; popular control system over collective decision making; state violence; ghetto-ghetto; Karl Marx; Deliar Noer; Ali Sadikin; Sri Bintang Pamungkas; Judilherry Justam; right to vote and right to be candidate; hak pilih pasif; hak pilih aktif
File Pendukung
:
03
Mar
2004
00:00 WIB
Nomor
:
007/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Ir. H. Abdullah Hehamahua, M.Sc. Dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231917
Kata Kunci
:
Pemilihan Umum; Ketetapan; penarikan kembali permohonan; tidak dapat diajukan kembali.
File Pendukung
:
< 1 ... 96 97 98 99