Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
07
Aug
2009
15:30 WIB
Nomor
:
113/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Partai Keadilan Sejahtera
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230701
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung
:
05
May
2009
09:00 WIB
Nomor
:
13/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
    Pemohon : Y. Noto Sugiatmo Simohartono
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231069
Kata Kunci
:
Noto Sugiatmo Simohartono; Metode Pemilihan Umum; Cara Noto; Satu Kali Putaran; Konstitusionalitas Norma; Pemilihan Umum Kepala Daerah; Demokratis
File Pendukung
:
13
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
13/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
Pemohon
:
    Prof. Dr. Moh Surya, dkk. Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230883
Kata Kunci
:
Pengurus PGRI, APBN Tahun 2008, Anggaran Pendidikan 20%, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, Ibrahim Musa
File Pendukung
:
21
Aug
2007
00:00 WIB
Nomor
:
13/PUU-V/2007
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Bambang Kristiono
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231060
Kata Kunci
:
Nomor 26 Tahun 2000
File Pendukung
:
06
Dec
2006
00:00 WIB
Nomor
:
013/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231195
Kata Kunci
:
Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis, Penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden, Hukum Pidana, Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28F, dan Pasal 28J UUD 1945
File Pendukung
:
13
Sep
2005
00:00 WIB
Nomor
:
013/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pemohon
:
    DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPP LRA) HM.Yunus& Drs H.Abd.Rasyid Gani Kuasa Hukum: Dedi M.Lawe,SH, dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231389
Kata Kunci
:
UU Kehutanan; UU 41 Tahun 1999; Pasal 50 ayat (3) huruf h; Pasal 78 ayat (15); Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat; PELRA; Yunus; Abd. Rasyid Gani; Padmo Wahyono; Sri Soemantri; uji formil; uji materiil; Chandra Motik; hutan dan kapal; kayu dan kapal; kapal pengangkut hasil hutan; alat angkut; kualitas kayu ekspor; surat ijin berlayar; daya angkut kapal; mengangkut kayu ilegal; zonder belang geen rechttingen; pengangkut kayu; tanggung jawab pengangkut kayu ilegal; pengawasan pengangkutan kayu; UU Pelayaran; pelayaran rakyat; armada pengangkut kayu; SKSHH; surat keterangan sahnya hasil hutan; SIB; Abdul Kadir Jaelani; Gapasdap; gabungan ferry dan angkutan sungai; kaitan UU Kehutanan dengan UU Pelayaran; Abdul Rahim Paita; manifest; conosmen; konosemen; dokumen muatan kapal; Abdul Rahim; Sarwono Kusumaatmadja; kayu olahan; penyelundupan kayu ilegal; pengawas pelayaran; Mandarin Sea; Rong Cheng; Fonwa Star; Caraka Jaya Niaga; Iloeva; Mirna Rijeka; perlindungan terhadap hutan; hutan sebagai modal pembangunan; larangan mengangkut kayu ilegal; illegal loging; niet ontvankelijk verklaard; tidak dapat diterima; kapal dilarang mengangkut kayu ilegal;
File Pendukung
:
23
Jul
2004
00:00 WIB
Nomor
:
013/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Masykur Abdul Kadir. Cs
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232960
Kata Kunci
:
Masykur Abdul Kadir; Perpu; Terorisme; Bom Bali; non-retroaktif; Hak Asasi Manusia (HAM); mengabulkan permohonan Pemohon.
File Pendukung
:
< 1 2 3