Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Kamis, WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (“DPP APERSI”) Kuasa Pemohon: MUHAMMAD JONI, S.H.,M.H., ARIFFANI ABDULLAH, SH., BATARA MULIA HASIBUAN, SH., ZULHAINA TANAMAS, SH., MIEKE MARIANA SIREGAR, SH., MUHAMMAD FADLI NASUTION, SH.,MH. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 14/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian UU No. 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 |
Pemohon: Bgd.Syafri, S.H., Lavaza Basyaruddin, S.H., Yuliana alias Nonly Yuliana, Asep Anwar, S.H. Kuasa Pemohon: - Pemerintah: Keterangan dan Kesimpulan Pemerintah beserta softcopy Pemerintah: Keterangan Pemerintah ( perbaikan pada tandatangan Menteri) DPR: Keterangan DPR RI |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 13/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Pemohon: Adittya Rahman GS, Jefri Rusadi, Erlan Basuki Kuasa Pemohon: M. Maulana Bungaran, S.H., Alex Candra, S.H., Ir. Nuziwar, S.H Pemerintah: Keterangan Pemerintah Pemerintah: Permohonan Ahli dan Saksi Pemerintah DPR: Keterangan DPR RI dan softcopy Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah beserta softcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 12/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengunjian Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 1 angka 29, angka 30 dan angka 31, Pasal 6 ayat (1) huruf e dan ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, PAsal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Penjelasan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 terhadap UUD 1945 |
Pemohon: H.Isran Noor, M.Si Kuasa Pemohon: Robikin Emhas, S.H., M.H., Arif Effendi, S.H., Syariaf Hidayatullah, S.H., MBA. DPR: Keterangan DPR RI Pemerintah: Keterangan Pemerintah beserta softcopy Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah beserta softcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 10/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Pemohon: Boyamin dan Supriyadi ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 11/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: 1). Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. 2). Zainal Arifin Mukhtar, S.H., LL.M 3. Charles Simabura, S.H., M.H. 4. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kuasa Pemohon: Feri Amsari, S.H. M.H., Khairul Fahmi, S.H., M.H., Veri Junaidi, S.H., Donal Fariz, S.H. DPR: Keterangan Pemerintah |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 8/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara Terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: 1. Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipasif Untuk Transisi Berkeadilan ( Imparsial) 2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) 3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 4. Perkumpulan Masyarakat Setara 5. Aliansi Jurnilis Independen (AJI). 6. Mugiyanto 7. Hendrik Dikson Sirait 8. Asiah. 9. Dorus Wakum 10. Abd Bashir 11. Suciwati 12. Bedjo Untung 13. Edi Arsadad 14. Rizal Darma Putra, 15. Haris Azhar, SH.MA. 16. Choirul Anam, SH 17. Ullin Ni'am Yusron, 18. Mariam Ananda, S.IP Kuasa Pemohon: Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., Dr. Frans Hendra Winarta, S.H., LL.M., Wahyudi Djafar, S.H., Al Araf, S.H., Mufti Makarimalahlaq, S.H.I., Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Zainal Abidin, S.H., Sri Suparyati, S.H., LL.M., Chrisbiantoro, S.H., Anggara, S.H., Supriyadi Widodo Eddyono, S.H., Alex Argo Hernowo, S.H., Nurkholis Hidayat, S.H., Kiagus Ahmad BS, S.H., Syamsul Munir, S.H., Ardimanto, S.H., Alvon Kurnia Palma, S.H., Kadir Wokanubun, S.H., Indria Fernida Alphasonny, S.H., Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M., Wahyu Wagiman, S.H., Andi Muttaqien, S.H., Arif Maulana, S.H., Adam M. Pantouw, S.H., Sinung Karto, S.H., Bustami Arifin, S.H., Abdul Hamim Jauzi, S.H., Antonius Badar, S.H., Ajeng Larasati, S.H., Asep Komarudin, S.H. DPR: Keterangan DPR RI Pemerintah: Keterangan Pemerintah serta softcopy Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah (softcopy akan diserahkan via email di [email protected]) |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 7/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah |
Pemohon: dr. Salim Alkatiri Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 6/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
Pemohon: Andi Akbar Fitriyadi, Nadya Masykuria, Milang Tauhida, Jumono, Lodewijk F. Paat, Bambang Wisudo, Febri Hendri Antoni Arif. Kuasa Pemohon: Alvon Kurnia Palma, SH., Emerson Yuntho, SH., Wahyu Wagiman, SH., Febri Dian syah, SH., Wahyudi Djafar, SH., Donal Fariz, SH., Iki Dulangin, SH., MH., Fatilda Hasibuan, SHSulistiono, SH., Zainal Abidin, SH., Tandiono Bawor Purbaya, SH., Abdul Kadir, SH., Agustinus Carlo Lumbanraja, SH., Ikhana Indah Barnasaputri, SH., andi Muttaqien, SH. Pihak Terkait: Permohonan Sebagai Pihak Terkait ( Ikatan Guru Indonesia) DPR: Keterangan DPR RI Pemerintah: Keterangan Pemerintah Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 5/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan |
Kamis, WIB |
Pengujian UU No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UUD RI Tahun 1945 |
Pemohon: Djailudin Kaisupy Kuasa Pemohon: Anthoni Hatane, S.H., M.H., dan Yustin Tuny, S.H. DPR: Keterangan DPR (softcopy akan diserahkan via email di [email protected]) Pemerintah: Keterangan Pemerintah beserta sofcopy Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah dan softcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 2/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahas dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 |
Pemohon: Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (Pemohon I), Ryan Muhammad (Pemohon II), Bervilia Sari (Pemohon III), Erwin Agustian (Pemohon IV), Eko Santoso (Pemohon V) Kuasa Pemohon: Yuherman, SH.MH.,MKn dan Ady Soehatman, SH., Ryo Agussetiawan, SH., Wahyudi, SH. DPR: Keterangan DPR RI Pemerintah: Keterangan Pemerintah |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 4/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 Tentanag Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang |
Pemohon: Ramses Wally, SH., Yustus Kambu, SH., Andi Ismail Kuasa Pemohon: Durakim, SH |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 3/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Kamis, WIB |
Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Fathul Hadie Utsman, Prof. DR. Abdul Halim Soebaha, MA., DR. Abd. Kholiq Syafaat, MA., M. Qomari, SE, Ph.D., DR. M. Hadi Purnomo, M.Pd., Dra. Hamdanah, M.Hum., Dra. Sumilatun, MM., Sanusi Affansi, SH.MH., Imam Mawardi., JN. Raisal Haq., AD. Afkar Rara., A.L. Raidal Libar., Jaelani., Imam Rofii. Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 9/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Uji Materil Keputusan Menteri Keuangan RI No.225/KMK.017/1993 tanggal 26 Februari 1993 |
Pemohon: Triadi Sulistio Kuasa Pemohon: Aloysius Tukan, SH.M.Hum, Justinan Lucky, SH, Yandi Suhendra, SH |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap UUD 1945. |
Pemohon: PT. Bukit Makmur Mandiri Utama, PT, Pama Persada Indonesia (PAMA), PT. Swa Kelola Sukses, PT. Ricobana, PT. Nipindo Prima Mesin, PT. Lobunta Kencana Raya, PT. Uniteda Arkato Kuasa Pemohon: Prof. DR. Adnan Buyung Nasution, Ir, Ali Nurdin, SH, Rasyi Alam Perkasa Nasution, SH dan Absar Kartabrata, SH.MH. DPR: Keterangan DPR DPR: Keterangan DPR Pemerintah: Keterangan saksi dari Pemerintah a.n Said Mukri Pemerintah: Keterangan dan kesimpulan Pemerintah Pemerintah: Keterangan dan kesimpulan Pemerintah |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 1/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Bahwa pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bertentangan dengan pasal 28D ayat(1) dan pasal 34 UUD 1945. Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dari pasal tersebut adalah: Pasal 505 (1) Barang siapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan. (2) Pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan Jelas bertentangan dengan konstitusi Negara republik indonesia |
Pemohon: debbi agustio pratama Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 29/PUU-X/2012 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Meteriil Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan |
Pemohon: Muhidin Sapdiana, Dulkarim, Deden, A. Zulvan Kurniawan, Indra Gunawan W, Rini Kuasa Pemohon: Otong Satyagraha, S.H. Pihak Terkait: Permohonan Sebagai Pihak Terkait dan Tanggapan serta softcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 86/PUU-IX/2011 (Permohonan Terakhir) |
Ditarik kembali |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana |
Pemohon: Hi. Satono,S.P.,S.H. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun,SH.,MH. dan Merlina,SH. DPR: Keterangan Tertulis DPR RI Pemerintah: Keterangan Pemerintah beserta sofcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 85/PUU-IX/2011 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Tahun 2011 |
Pemohon: Kristosimus Yohanes Agawemu dan Martinus Guntur Ohoiwutun Kuasa Pemohon: tidak ada Pihak Terkait: Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait dan softcopy Termohon: Kesimpulan Termohon |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 117/PHPU.D-IX/2011 (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undnag Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik (LNRI Tahun 2011 No. 51, TLNRI Nomor 5215) terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 |
Pemohon: Dr. M.Achsin, SE.,SH.,MM.,M.Ec.Dev.,Ak.,CPA., Drs. Anton Silalahi, Ak., CPA.,Drs. Yanuar Mulyana, Ak., CPA, Rahmat Zuhdi, SE,MSA, M. Zainudin, SE, Kuasa Pemohon: Aan Eko Widiarto, SH.,MH dan Faizin Sulistio, SH., LLM Pemerintah: Keterangan Ahli Pemerintah Pemerintah: Keterangan dan Kesimpulan Pemerintah beserta softcopy Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait dan softcopy |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 84/PUU-IX/2011 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177