Perkenalkan saya HENDRA INDERSYAH alias Ir. Hendra Otakan Indersyah domisili Matraman di Jakarta Timur selaku Aktivis Wacana Sospol.Baru2 ini dlm medsos saya menanggapi isi berita ttg MK ini httpwww.tajukindonesia.com201708hakimmkjikasayakatakanmarikita.htmlm1, sbb.MAKARlah ITU istilahnya, BU HAKIM.Masalahnya sekarang, apa yg perlu saya lakukan lagi utk bisa menjelaskan pendapat saya itu adalah makar itu tadiTerima kasih.
Di Jawaban Pada Tanggal : 24-08-2017
Yth. Sdr. Hendra Indersyah,
Saudara dapat menyampaikan berbagai pandangan dan pendapatnya melalui berbagai media cetak, elektronik, ataupun sosial. Adapun pandangan atau keterangan yang ingin disampaikan ke Mahkamah Konstitusi harus dalam bentuk resmi dan tertulis sebagai ad informandum atau mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara dimaksud.
Terima kasih.