Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang

TANGGAL
PERKARA
PARA PIHAK
PERMOHONAN
PUTUSAN
Kamis,
29 September 2022
13:15:36 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pemohon:
Sandi Ebenezer Situngkir, S.H., M.H.

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
104/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Senin,
26 September 2022
14:09:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pemohon:
Rega Felix

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
2115/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
100/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,
22 September 2022
14:06:40 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Pemohon:
Roberth Numberi

Kuasa Pemohon:
Arsi Divinubun, S.H., M.H., dkk

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
99/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Kamis,
22 September 2022
13:45:52 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemohon:
Irfan Kamil

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
98/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
19 September 2022
16:43:18 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pemohon:
Perkumpulan/asosiasi dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
101/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Selasa,
13 September 2022
10:05:04 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Pemohon:
H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution

Kuasa Pemohon:
Dr. H. Adi Mansar, S.H., M.Hum., dkk

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
95/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
12 September 2022
13:58:08 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pemohon:
Rudy Hartono Iskandar

Kuasa Pemohon:
Alamsyah Hanafiah, S.H., M.H., dkk.

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
96/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,
08 September 2022
15:58:50 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat Pemohon:
Dedi Juliasman (Pemohon I); Wahyu Setiadi (Pemohon II); Dicky Christopher (Pemohon III); dan Basilius Naijiu (Pemohon IV)

Kuasa Pemohon:
Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., CRA.

Pihak Terkait:
Permohonan Pengajuan sebagai Pihak Terkait dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) tanggal 10 Oktober 2022

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
97/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Rabu,
07 September 2022
14:30:22 WIB
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Pemohon:
E. Ramos. Petege

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
92/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Selasa,
06 September 2022
18:03:03 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pemohon:
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
91/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Selasa,
06 September 2022
23:18:06 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Pemohon:
Marzuki Darusman (Pemohon I); Muhammad Busyro Muqoddas (Pemohon II); serta Aliansi Jurnalis Independen [AJI] dalam hal ini diwakili oleh Sasmito selaku Ketua Umum dan Ika Ningtyas Unggraini selaku Sekretaris Jenderal (Pemohon III)

Kuasa Pemohon:
tidak ada

Pemerintah:
Keterangan Presiden (tanpa tanggal) November 2022 (Perkara No 89/PUU-XX/2022)

DPR:
Keterangan DPR RI

Pemerintah:
Keterangan Ahli a.n Hikmahanto Juwana

Pemerintah:
Kesimpulan Presiden (tanpa tanggal & bulan) 2023 (Perkara No 89/PUU-XX/2022)

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
89/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.  
Selasa,
06 September 2022
15:28:30 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pemohon:
Ahmad Agus Rianto

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
94/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Rabu,
31 Agustus 2022
17:54:33 WIB
Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pemohon:
Yayasan Indonesian Mental Health Association dalam hal ini diwakili oleh Jenny Rosanna Damayanti selaku Ketua dan Ira Askarin selaku Bendahara (Pemohon I); Syaiful Anam (Pemohon II); dan Nurhayati Ratna Saridewi (Pemohon III)

Kuasa Pemohon:
tidak ada

Pemerintah:
Keterangan Presiden Desember 2022

DPR:
Keterangan DPR RI

pihak lain:
Keterangan Tertulis Human Rights Watch bertanggal 10 Februari 2023

pihak lain:
Keterangan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dalam Hak-hak Perempuan Penyandang Disabilitas Mental tanggal 25 Januari 2023 (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

pihak lain:
Keterangan Amicus Curiae Perhimpunan Jiwa Sehat (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

pihak lain:
Keterangan Amicus curiae Pusat Tuna Netra Indonesia (Pertuni) tanpa tanggal

pihak lain:
Keterangan Amicus curiae Human Rights Watch bertanggal 10 Februari 2023

Pihak Terkait:
Keterangan Tertulis KOMNASHAM bertanggal 11 Februari 2023

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait Komisi Nasional Disabilitas RI

pihak lain:
Keterangan Amicus curiae Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) bertanggal 25 Januari 2023

pihak lain:
Keterangan Amicus curiae Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) bertanggal 7 Februari 2023

Pihak Terkait:
Keterangan Tertulis KND (tanpa tanggal & tanpa TTD) (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

pihak lain:
Keterangan Ahli a.n Elizabeth Kristi Poerwandari (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

pihak lain:
Keterangan Tertulis Ahli an Ronny Tri

Pihak Terkait:
Kesimpulan PT Ripin bertanggal 10 Mei 2023

Pihak Terkait:
Kesimpulan (PT-KND) tanggal 10 Mei 2023 (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

Pihak Terkait:
Kesimpulan PT-Komnas HAM RI tanggal 10 Mei 2023 (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

Pemerintah:
Kesimpulan Presiden tanggal 11 Mei 2023 (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

Pemerintah:
Kesimpulan Presiden tanggal 11 Mei 2023 (Perkara No 93/PUU-XX/2022)

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
93/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan kata “dungu, sakit otak atau mata gelap” dan kata “harus” dalam Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang kata “dungu, sakit otak atau mata gelap” tidak dimaknai “adalah bagian dari penyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual”, dan sepanjang kata “harus” tidak dimaknai “dapat”, sehingga ketentuan Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selengkapnya menjadi “Setiap orang dewasa, yang selalu berada dalam keadaan dungu, sakit otak atau mata gelap, adalah bagian dari penyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual, dapat ditaruh di bawah pengampuan, pun jika ia kadang-kadang cakap mempergunakan pikirannya. Seorang dewasa boleh juga ditaruh di bawah pengampuan karena keborosannya.” 3. Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia; 4. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.  
Senin,
29 Agustus 2022
14:46:15 WIB
Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana) Pemohon:
Robiyanto

Kuasa Pemohon:
Jhon Asron Purba, S.H., dkk.

DPR:
Keterangan DPR bertanggal 24 Oktober 2022

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal ... November 2022

pihak lain:
Keterangan LPSK bertanggal 14 November 2022

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal 11 November 2022

Pemerintah:
Kesimpulan Presiden bertanggal 6 Desember 2022

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
86/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.  
Minggu,
28 Agustus 2022
13:07:57 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pemohon:
Leonardo Siahaan, S.H

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
87/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Jumat,
26 Agustus 2022
08:37:03 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pemohon:
Cahaya (Pemohon I) dan M. Syarief Usemahu (Pemohon II)

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
90/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Rabu,
24 Agustus 2022
00:13:10 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pemohon:
Sulistya

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
88/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
22 Agustus 2022
13:27:13 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Pemohon:
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
85/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan  
Senin,
15 Agustus 2022
14:55:03 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pemohon:
Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, dan Minggus Umboh

Kuasa Pemohon:
Eliadi Hulu, S.H., dkk.

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
84/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
01 Agustus 2022
13:03:18 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pemohon:
Leonardo Siahaan

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/2022
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
83/PUU-XX/2022
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  

< 1 ... 12 13 14 15 16 17 18 ... 85