Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 13402
29-12-2020
Akbar

Ass...Mahkama konsitusiPilkada kabuputen pangkep n kepulauan sudah putusan di tolak

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Waalaikumussalam Warrahmatullahi Wabarakatuh

Belum ada info jadwal sidangnya

Nomor 13401
29-12-2020
opik

Mohon info jadwal persidangan gugatan Sengketa Pilkada 2020 Kabupaten Kaimana kapan dilaksanakan ya Terima kasih.SalamOpik Kaimana

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Info jadwal sidang permohonan sengketa pilkada silahkan ditunggu di laman web MK.

Nomor 13400
29-12-2020
taufik

selamat siang pak, kami mohon infoirmasi terkait perkembangan PHP Kab.Kep.ASru APPP nomor 84PAN.MKAP3122020 tanggal 21 desember 2020, pertanyaan kami apakah Permohonan dimnaksud telah diregistrasi (eBRPK) atau apakah MK telah menerbitkan akta yang menyatakan bahwa Permohonana dimaksud tdk dapat diregistrasi. termakasih pak

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Selamat Siang, 

Permohonan akan dicatat dalam e-BRPK secara serentak pada tanggal 18 Januari 2021 dan setelah Permohonan dicatat dalam e-BRPK, Panitera akan menerbitkan ARPK (Akta Registrasi Perkara Konstitusi) kepada Pemohon atau Kuasa Hukumnya.

Nomor 13399
29-12-2020
Kasrildi

Kapan jadwal sidang sengketa selisih suara pilwako kota sungai penuhnuh

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Dapat dilihat di laman MK pada Awal Bulan Tahun 2021

Nomor 13398
29-12-2020
PRIS MADANI

Kami ada kirim email ke [email protected] penting dan sangat mendesak, mohon direspon.

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Mohon dikirim juga (ditembuskan/di cc) ke email bagian konsultasi

[email protected]

Nomor 13397
29-12-2020
nasrun majid

Saya ingin tahu materi gugatan pasangan calon bupati wakil bupati kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Andi Rio Patiwiri dalam pilkada Luwu Timur 2020. Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Untuk mengetahui materi permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada)

yang telah diajukan ke MK dapat mengakses laman resmi MK pada link berikut : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

petunjuk pencarian : setelah masuk link diatas,  klik menu/tab "Bupati " lalu ketik nama daerah pada kotak Search : "Luwu Timur"

atau dapat juga mengakses langsung pada softcopy permohonan dan perbaikan permohonan yang telah diunggah pada laman MK  pada link/tautan berikut:

- Permohonan : https://www.mkri.id/public/filepermohonan/Permohonan_2955_1351_Permohonan%20Pembatalan-.pdf

- Perbaikan Permohonan : https://www.mkri.id/public/filepermohonan/Perbaikan%20Permohonan_2955_1408_Perbaikan%20Permohonan.pdf

Sekian 

Terima kasih 

Nomor 13396
28-12-2020
Madrianto

Selamat sore min, sy mau tanya apabila seorang bupati di kabupaten A sudah dua periode apakah bisa mencalonkan lagi di kabupaten B. Trimakasih mohon jawabannya

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Selamat siang,

Lihat Pasal 58 huruf o Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan syarat calon kepala daerah antara lain belum pernah menjabat sebagai kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

Nomor 13395
28-12-2020
Denty Suci Mareta Femylia

Sy mau tanya,adek sy sudah mengajukan surat penelitian dgn no 674USM.H4.FHI2020Kapan ya kiranya dpt kejelasan.. Soalnya adek sy sudah di tanyakan dosennya terkait skripsinya.

Di Jawaban Pada Tanggal : 04-01-2021


Terimakasi mbak atas pertanyaanya, penelitian tersebut saat ini telah diproses

Nomor 13394
28-12-2020
Zulbahri

Kami sudah masukan permohonan pada MK pada tanggal 21 desember 2020, untuk melengkapi permohonan kami dimaksud kapan batas waktu terakhirnya kami ajukan ke MK

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) PMK No 6/2020 bahwa batasan waktu untuk melengkapi permohonan sebagai berikut:

> 3 hari kerja sejak diterimanya APPP (AP3) oleh Pemohon atau kuasanya (permohonan offline/luring/diajukan langsung ke MK)

> 3 hari kerja sejak dikirimkannya APPP (AP3) kepada Pemohon atau kuasanya (permohonan online/menggunakan aplikasi SIMPEL)

Apabila permohonan diajukan tgl 21 Desember 2020, maka 3 hari kerja, dihitung mulai dari tgl 21, 22, 23, maka batas akhirnya adalah tanggal 23 Desember 2020

pada jam kerja MK (08.00-24.00 WIB)

sekian 

terima kasih

Nomor 13389
28-12-2020
Aprianus Hale

Salam Sejahtera Yang Mulia,Perkenalkan saya Aprianus Hale, TTL Wenanan, 6 April 1991. Saya sebagai masyarakat Belu dan juga sebagai wakil rakyat Kabupaten Belu (Anggota DPRD Belu) melalui kesempatan ini ingin bertanya kepada bapakibu terkait proses Gugatan dari Paket SAHABAT dalam Pilkada Belu 2020 yang sampai saat ini kami sebagai masyarakat Belu masih dalam keadaan bimbang karena belum mendapatkan informasi terbaru terkait proses tersebut apakah gugatan dari Paket SAHABAT Tersebut diterima atau ditolak oleh MK.Informasi tersebut sangat kami butuhkan untuk kemudian bisa kami sebarluaskan kepada masyarakat yang berada di pelosok supaya mereka juga mendapatkan informasi yang akurat Terkait proses tersebut. Terima Kasih.Salam dari Baras Negeri

Di Jawaban Pada Tanggal : 29-12-2020


Salam Konstitusi, 

Bapak Aprianus Hale, 

Perlu kami sampaikan bahwa saat ini proses Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) di MK masih dalam tahap perbaikan/melengkapi 

permohonan dan belum masuk tahap registrasi perkara dan belum memasuki proses persidangan sehingga belum ada putusan ditolak atau diterima.

- Adapun terkait perkembangan pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan Kabupaten Belu telah diajukan ke MK pada Kamis, 17 Desember 2020

23:18:13 WIBuntuk melihat APPP (AP3) /akta pengajuan dapat diakses : https://s.mkri.id/simpp/ds/APPP_5fdb851b623cf_1608221979.pdf

- Untuk mengetahui perkembangan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) yang telah diajukan ke MK

dapat mengakses laman resmi MK pada link berikut : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

petunjuk pencarian : setelah masuk link diatas,  klik menu/tab "Bupati " lalu ketik nama daerah pada kotak Search : "Belu"

softcopy permohonan dan perbaikan permohonan juga telah diunggah pada link tersebut.

- informasi mengenai tahapan PHPKada dapat diakses pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

- informasi mengenai alur perkara PHPKada dapat diakses pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=5

Sekian 

Terima kasih 

 

 

< 1 ... 10 11 12 13 14 15 16 ... 79 >