Konstitusi adalah janji suci dalam berbangsa dan bernegara, sehingga dengan demikian seluruh warga negara, mulai tingkat elit hingga rakyat biasa, harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan konstitusi.
Moh. Mahfud MD mengutip pernyataan Alm. Nurcholish Majid dalam kesempatan bertatap muka dengan para ulama dan santri. Dengan mengusung tema “Membaca Hukum dan Politik Indonesia untuk Menegakkan Supremasi Hukum”, Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan pada Jumat (3/8), menggelar Dialog Nasional yang mengundang Ketua MK Moh. Mahfud MD ini.
Menyinggung soal penegakan supremasi hukum yang terasa seperti berjalan di tempat, Mahfud mengakui bahwa lemahnya penegakan hukum disebabkan ketidakkonsistenan para aparat penegak hukum. Berbagai penangkapan kasus korupsi yang belakangan marak terjadi, mereka yang tertangkap lebih disebabkan karena faktor “kesialan” semata, dan bukan karena atas dasar kesigapan aturan hukum dan aparat terkait. “Mereka hanya sedang apes saja, karena ditempat lain, yang melakukan korupsi juga banyak, tapi kenapa mereka tidak ditangkap? Karena mereka sedang tidak apes. Itu saja,” ucap Mahfud prihatin. Menurutnya, sangat tidak baik jika penangkapan kasus korupsi hanya didasari atas alasan “ apes”, sebab seharusnya seluruh aparat penegak hukum secara solid bersatu memberantas korupsi sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan.
Lebih lanjut Mahfud menambahkan, proses demokrasi yang terjadi belum dapat menjamin terselenggaranya pemerintah yang menegakkan hukum yang berkeadilan. “Demokrasi harus diimbangi dengan nomokrasi, yang berarti pemerintahan hukum yaitu nomokrasi harus mengimbangi demokrasi yaitu pemerintahan rakyat,” terangnya.
Mahfud mencermati, saat ini masyarakat kerap bersikap apatis terhadap penegakan hukum. Banyak terjadi pelanggaran hukum namun tidak bisa diselasaikan secara hukum. Hal ini masih ditambah dengan banyaknya kasus korupsi yang tidak bisa ditangani sesuai mekanisme hukum. Karenanya, Mahfud menyakini jika supremasi hukum dapat ditegakkan, maka akan sangat banyak sekali koruptur yang berhasil ditangkap. Sebaliknya, situasi hukum yang mandul saat ini telah mengakibatkan hanya segelintir kasus korupsi yang berhasil terungkap. Mengakhiri orasi ilmiahnya, Mahfud berharap Dialog Nasional kali ini dapat menemukan titik temu sebuah wacana pemikiran yang efektif dalam menegakan supremasi hukum (Agung Sumarna/mh)