Senin, 23 Desember 2024
English
Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia
Lembaga Negara
Pengawal Konstitusi
Beranda
Peradilan
Hakim
Perkara
Peraturan
Administrasi Umum
Unit Kerja
Beranda
Peradilan
Hakim
Perkara
Peraturan
Administrasi Umum
Unit Kerja
AACC
Latar Belakang
Tujuan
Fungsi
Keanggotaan
Statute
Logo
Keanggotaan
Constitutional Court of the Republic of Indonesia
Independent Commission for Overseeing the Implementation of Constitution of Afghanistan
Constitutional Court of Azerbaijan
Constitutional Council of the Republic of Kazakhstan
Constitutional Court of the Republic of Korea
Federal Court of Malaysia
Constitutional Court of the Mongolia
Supreme Court of Pakistan
Supreme Court of Republic of the Philippines
FederationConstitutional Court of the Russian Federation
Constitutional Court of the Republic of Tajikistan
Constitutional Court of the Kingdom of Thailand
Constitutional Court of the Republic of Turkey
Constitutional Court of the Republic of Uzbekistan
Constitutional Chamber of the Supreme Court of Kyrgyzstan
Constitutional Tribunal of the Union of Myanmar
•
•
•
•
•
Beranda
>
AACC
Fungsi
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti simposium, lokakarya dan seminar;
memfasilitasi pertukaran pengalaman terkait peradilan kasus-kasus ketatanegaraan;
meningkatkan pertukaran informasi terkait cara kerja dan kasus-kasus ketatanegaraan;
meningkatkan pertukaran pandangan tentang masalah institusional, struktural dan operasional terkait hukum publik dan kewenangan konstitusional;
memberikan bantuan teknis kepada para anggota dalam meningkatkan independensi mahkamah konstitusi mereka sebagai sebuah faktor penting dalam menjamin dan melaksanakan tujuan dari asosiasi ini;
memberikan bantuan terkait penyelenggaraan komunikasi antar anggota secara rutin;
menyelenggarakan pertemuan rutin;
melakukan kerja sama dengan organisasi supranasional lain yang sejenis jika dibutuhkan.