JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan memandu enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) MK mengucapkan sumpah jabatan baru pada Kamis (19/12/2024). Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pengangkatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Fajar Laksono, Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya, serta pejabat struktural dan fungsional MK lainnya di Gedung 1 MK, Jakarta.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, bahwa saya, akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih, dan bersemangat, untuk kepentingan bangsa dan negara…," kata para pegawai yang mengucapkan sumpah jabatan baru sebagai Penyuluh Hukum, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Penerjemah Ahli Madya, dan Pranata Humas Penyelia.
Usai pelaksanaan sumpah jabatan, Sekjen MK Heru Setiawan mengucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik menduduki jabatan baru. Heru berharap para pegawai yang dilantik pada layanan publik ini dapat semakin memahami dan memperkuat integritas.
“Ketika menemukan risiko saat bekerja, dapat berkoordinasi dengan pimpinan dan jangan bekerja sendiri. Dengan demikian optimalisasi layanan kinerja dapat benar-benar dapat menghasilkan layanan publik yang baik. Dengan mengucapkan Bismillah, selamat bertugas dengan jabatan baru,” ucap Heru.
Sumpah jabatan dan pengangkatan yang digelar hari ini diperuntukkan bagi PNS dalam jabatan yang telah memenuhi syarat. Mereka diangkat ke dalam jabatan baru melalui perpindahan dari beberapa Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: N. Rosi.