JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 93,69. Anugerah diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024) malam.
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif. Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik dari seluruh kategori. Terdapat tujuh kategori Badan Publik, antara lain Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif. Badan Publik ini telah berkomitmen mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Menetapkan standar pelayanan ini kegiatannya salah satunya monitoring dan evaluasi Badan Publik dan pada kesempatan ini ada beberapa kemajuan,” ujar Donny.
Sebagai informasi, MK berhasil meningkatkan pencapaian yang semula; Lembaga Negara Kualifikasi Informatif dengan nilai 90,24 pada 2023 menjadi Lembaga Negara Kualifikasi Informatif dengan peningkatan nilai menjadi 93,69.(*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.