JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, melantik 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dalam Jabatan fungsional Penyuluh Hukum, Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN, pada Kamis (28/11/2024) di Aula Gedung 2 MK.
“Pengangkatan dalam jabatan fungsional itu memiliki tujuan untuk melayani,” kata Heru dalam sambutannya. Heru berpesan agar para pegawai terutama para pegawai yang baru saja diangkat dalam jabatan fungsional untuk selalu menjaga integritas.
“Jangan main-main dengan integritas, kalau main-main dengan integritas saya tidak bisa menolong apa-apa, bapak ibu akan kehilangan semuanya, gaji bulanan hilang, nanti dilaporkan pidana, jadi saya pesan jangan macam-macam, jangan neko-neko,” tegas Heru.
Berikutnya, Heru mengingatkan kepada para pegawai mengingat MK telah memasuki masa gugus tugas dimana jam kerja seluruh pegawai menjadi lebih panjang. Diingatkan olehnya agar para pegawai perempuan yang tengah menyusui untuk berdiskusi terkait dengan penyesuaian jam kerja agar dapat memenuhi hak anak akan air susu ibu.
Selanjutnya, hari Sabtu dan Minggu selama masa gugus tugas penanganan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah merupakan hari kerja kecuali ada pengumuman lebih lanjut. Heru juga meminta doa dari para pegawai bagi rekan-rekan yang saat ini berstatus pegawai kontrak agar segera dapat beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terakhir, Heru memberikan pesan agar seluruh pegawai menjaga hubungan baik di kantor dan di rumah masing-masing.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 426 Tahun 2024 MK mengangkat PNS dalam Jabatan Penyuluh Hukum mengangkat Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Achmad Junaedi, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, yakni Rika Dewi Andryani, Erna Hasanah, Denny Feishal, Hari Kusuma Yuda Tama, Ricky nafri Habibanda, Supriyanto, Arvie Dwi Purnomo, Niniek Widiyanti, Hermita Uly Artha Sinurat, dan Widi Atmoko.
Berikutnya, dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 464 Tahun 2024 dilakukan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik dalam jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ruccy Susanto, dan Tania Nitrina Nanda Lawi. Sementara, nama-nama PNS yang dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia Andi Aprilla Megananda Sanusi dan Dessy Citrawaty Mursito. (*)
Penulis: Ilham Wiryadi
editor: Lulu Anjarsari P.