YOGYAKARTA, HUMAS MKRI - Wakil Ketua MK Saldi Isra secara resmi menutup kegiatan Evaluasi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) Legislatif, PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, pada Jumat (22/11/2024) malam, di Hotel The Alana, Yogyakarta. Saldi Isra dalam sambutan penutupan mengatakan, setelah kegiatan ini, pada pekan depan akan dilakukan simulasi persiapan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), dan juga akan dibahas tugas dari tim penanganan perkara dengan tim pembobotan.
“Mudah-mudahan semua bisa kita selesaikan dalam waktu yang relatif singkat sehingga begitu selesai pemungutan suara tanggal 27 November 2024 semua kita bersiap untuk menghadapi sengketa Pilkada.” Kata Saldi.
Saldi juga mengungkapkan bahwa dirinya percaya pada seluruh elemen di MK akan menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) dengan baik. Saldi pun berharap seluruh elemen di MK, mulai Hakim dan semua yang tergabung dalam gugus tugas (gustug) PHP Kada mengambil tanggung jawab bersama-sama, sehingga semua perkara PHP Kada yang masuk ke MK dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan undang-undang.
“Doa kita bersama, terutama untuk pendamping, doakan terus para suami/istri yang bekerja di MK mudah-mudahan bisa menjalankan amanah dengan baik,” pungkas Saldi.
Sementara itu Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan melaporkan hasil kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini. Heru melaporkan delapan poin hasil pembahasan, antara lain adanya temuan audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan perkara konstitusi yang perlu dicermati dan menjadi acuan peningkatan layanan dan proses penanganan perkara. Kemudian untuk memperkuat administrasi perkara diperlukan kajian penambahan jumlah SDM, perlunya simulasi penanganan perkara PHP Kada.
Selanjutnya, dalam pembahasan masing-masing panel, ungkap Heru, ada beberapa kebijakan yang akan diperhatikan. Pada panel satu, ada usulan untuk memastikan data yang digunakan oleh KPU yang digunakan pada pilkada nanti; jam kerja pegawai gugus tugas dalam layanan penerimaan permohonan; hingga permohonan pihak terkait dan permohonan amicus curiae dalam perkara PHP Kada.
Sementara dalam panel dua, beberapa kebijakan yang diusulkan di antaranya, mempercepat pengecekan bukti di meja registrasi. Perlu koordinasi terkait putusan yang dibuat antarpanel agar tidak ada lagi perbedaan antar panel.
Selanjutnya usulan panel tiga, di antaranya terkait dengan kebijakan inzage, konsep putusan dan ketetapan, minutasi berkas perkara, dan ikhtisar perkara. Kemudian, adanya penugasan hakim konstitusi dan gugus tugas yang menangani perkara Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca juga:
Evaluasi Penanganan PHPU dan Persiapan Penanganan PHP Kada
Penulis: Bambang Panji Erawan.
Editor: N. Rosi.