MALANG, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengupas tuntas mengenai kewenangan dan prosedur beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Kuliah Tamu Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan DPC Peradi Malang Raya, pada Sabtu (5/10/2024), di FH UMM.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Moderator Eri Arif Mudji, Hakim Daniel Yusmic menjelaskan lima poin secara sistematis. Mulai dari uraian Kedudukan, Kewenangan, dan Fungsi MK, Aspek-aspek Umum Beracara di MK, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Hukum Acara SKLN dan Hukum Acara PHPU/Pilkada, serta Hukum Acara Pembubaran Partai Politik dan Hukum Acara Memutus Pendapat DPR.
Daniel juga menguraikan mengenai pengujian UU Terkait Advokat. Ia menuturkan sampai tahun 2024 terdapat 33 putusan berkaitan dengan judicial review UU Advokat.
Selanjutnya, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi yang menciptakan suasana interaktif. Di akhir acara, Daniel menekankan, Calon Advokat yang memahami hukum acara di MK ke depan akan lebih mampu memberikan pembelaan yang efektif bagi kliennya, serta berkontribusi pada penegakan konstitusi di Indonesia.
"Kuliah tamu ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi mahasiswa hukum maupun bagi calon advokat yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang konstitusi,” kata Daniel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FH UMM Tongat, PJ. Ketua DPC Peradi Malang Raya Naili Aiyani, dan para mahasiswa FH UMM yang menjadi peserta PKPA dan Center of Excellence (CoE). Tongat dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan pentingnya pemahaman mendalam tentang hukum acara MK.
“Bagi calon advokat dan mahasiswa hukum tentunya sebuah kesempatan yang baik dapat mengikuti perkuliahan langsung dari Hakim Konstitusi. Tentunya ke depan memahami proses dan prosedur di MK adalah kunci untuk memperkuat kompetensi dalam praktik hukum," ujar Tongat.
Selesai rangkaian kegiatan, Hakim Daniel dan rombongan diajak ke FH UMM. Di situ rombongan menjelajahi dunia hukum virtual atau metaverse ruang sidang semu MK sebagai metaverse peradilan semu pertama di Indonesia.
Penanaman Nilai Konstitusi Bagi Calon Imam Katolik
Sehari sebelumnya, Daniel menjadi narasumber dalaam kegiatan yang digelar Seminari Tinggi San Giovanni Malang. Seminar bertema “Penanaman Nilai-Nilai Konstitusi dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda bagi Calon Imam Katolik” ditujukan bagi calon imam Katolik. Acara ini berlangsung pada Jumat (4/10/2024) dan dihadiri oleh Rektor Seminari Tinggi Interdiosesan San Giovanni XXIII Romo Gregorius Tri Wardoyo CM, Ketua Komunitas Seminari Tinggi Interdiosesan San Giovanni XXIII, Frater Hans Daga, para Romo, Formater dan ratusan Frater baik secara luring maupun daring. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi calon imam mengenai pentingnya nilai-nilai konstitusi dalam konteks pelayanan gereja dan masyarakat.
Romo Gregorius Tri Wardoyo CM dalam sambutannya mengungkapkan, ini merupakan kali pertama seorang pejabat negara hadir dalam komunitas. Seminari Tinggi Interdiosesan Giovanni XXIII Malang terdapat 10 keuskupan, 109 Frater, 9 Romo, dan para Formater seminari tinggi. Romo Tri Wardoyo menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting bagi pemimpin agama untuk menunjukkan dukungan terhadap masyarakat tanpa melupakan kepentingan bangsa.
"Sebagai pemimpin agama, kita harus terus berkomitmen untuk membangun persaudaraan dan kebersamaan, serta menjaga kepentingan bangsa. Seminar ini menjadi langkah awal bagi kita untuk semakin peka terhadap panggilan diri dan tanggung jawab sebagai pelayan umat," imbuhnya.
Seminar ini dipandu oleh Frater Yoga Febriano. Mengawali materinya, Hakim Konstitusi Daniel mengungkapkan bahwa Hari I Kongres Pemuda II diadakan di Gedung Katholieke Jonglingen Bond (KJB), sekarang bagian dari Gereja Katedral Jakarta. Tempat ini memiliki sejarah karena melahirkan Sumpah Pemuda yang mengikat seluruh elemen bangsa untuk Bersatu dan menjadi pengingat bagi pemuda Katolik bahwa telah ikut berperan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Daniel juga menguraikan pentingnya pemahaman nilai-nilai konstitusi dalam pembinaan spiritual dan moral calon imam.
"Sebagai pemimpin gereja, calon imam perlu memahami dasar-dasar konstitusi negara kita agar dapat berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat," tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Daniel membahas relevansi nilai-nilai konstitusi maupun perlindungan hak asasi manusia, sejalan dengan ajaran Katolik. Para Frater sangat interaktif dan terdapat calon imam yang menyatakan bahwa pemahaman ini sangat penting dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan sosial dan politik di masyarakat.
Di akhir seminar, Daniel menutup dengan mengatakan bahwa perlunya integrasi nilai-nilai konstitusi dalam kurikulum pendidikan calon imam, serta pentingnya peran gereja dalam mendukung upaya penegakan hak asasi manusia.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan para calon imam dapat lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai konstitusi dalam pelayanan mereka, sehingga setiap calon imam mampu menyadari dan menghayati panggilan mereka," tandas Daniel. (*)
Penulis: Erlina.
Editor: N. Rosi.