BEKASI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi 2025-2029 Tahap Ketiga, pada Rabu (25/9/2024) di Gedung Serba Guna MK, Bekasi, Jawa Barat. Rapat yang diikuti 49 pejabat struktural dan fungsional serta pegawai MK ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.
Dalam sambutan sekaligus arahan atas agenda utama rapat ini, Heru menyebutkan, dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan MK serta mendukung pembangunan nasional utamanya terkait dengan kebijakan supremasi hukum, maka perlu dirumuskan arah kebijakan dan strategi Mahkamah Konstitusi. “Dalam menyusun rencana strategis ini, harus mengutamakan penerapan nilai-nilai konstitusi dan menjaga independensi serta kemandirian anggaran. Selain itu, dalam penyusunan rencana strategis ini penjabaran mengenai peningkatan kualitas SDM MK harus dijadikan poin penting guna menunjukkan kalau pendidikan penting bagi MK dalam memajukan lembaga yang berdampak bagi peningkatan kualitas putusan MK,” terang Heru dari.
Sementara itu, dalam laporan kegiatan ini Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito menyebutkan kegiatan kali mengusung agenda pokok berupa pemantapan akhir dari penyusunan renstra utamanya kerangka pendanaan. Bersama sejumlah 49 peserta, kegiatan konsinyering ini diharapkan menghasilkan hasil akhir dari arahan Rencana Strategis MK 2025–2029. Sehingga rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 yang memuat prioritas nasional yang ada di MK, di antaranya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi dapat tercapai dengan sempurna.
Alur dan Sasaran Jelas
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diwakili oleh Ma’ruf Hidayat dan Eko Teguh Wahyudi. Ma’ruf mengatakan, dalam menyusun kinerja hal utama yang harus dijaga adalah akuntabilitas. Artinya, yang dikerjakan dalam sebuah bidang kerja harus terlihat alur dan sasaran yang dituju serta dapat ditelusuri pohon kinerjanya.
Selanjutnya Eko meneruskan bahwa sasaran strategis MK dalam pandangannya sebagai auditor, harus mampu meningkatkan kualitas putusan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah konstitusi. Sehingga, dalam sasarannya secara teknis harus berindikator pada indeks program pemahaman masyarakat sebagaimana termuat pada sasaran strategis MK.
Sebagai informasi, rapat kerja ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis (25–26/9/2024) dengan diikuti 49 pejabat struktural dan fungsional serta pegawai MK. Agenda kegiatan di hari pertama yaitu Rapat Pleno I berupa Pembahasan Target Kinerja MK Tahun 2025-2029 bersama dengan BPKP dan Rapat Pleno II yang membahas tentang Kerangka Pendanaan MK Tahun 2025-2029. Selanjutnya pada hari kedua, akan digelar Rapat Pleno III untuk membahas Arah Kebijakan MK pada Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi Tahun 2025-2029.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: N. Rosi