AMERIKA SERIKAT, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur melakukan kunjungan kerja ke National Center for State Courts (NCSC) pada Jumat (16/8/2024). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dan evaluasi pelaksanaan Program Recharging 2023. Dalam kunjungan ini, Delegasi MKRI disambut oleh Wakil Presiden NCSC Jeffrey Apperson dan Manager Program Internasional NSCS Isabel Laferriere Schrank, di kantor NSCS di Arlington, Virginia.
Dalam pertemuan ini, Ridwan menjelaskan nilai penting kegiatan Program Recharging sebagai upaya MKRI dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas sistem pendukung MKRI sebagai salah satu peradilan di Indonesia. “Berdasarkan laporan dan evaluasi dari peserta Program Recharging 2023 program kerjasama dengan NCSC telah memberikan warna baru bagi peserta untuk mendapatkan banyak informasi dan pengalaman yang berharga,” ujarnya.
Ridwan juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan kali ini guna membahas kerja sama lebih lanjut dan mengevaluasi cara meningkatkan program yang telah berjalan. Oleh karena itu, dalam kunjungan kali ini, Ridwan berharap mendapat juga masukan dan tawaran dari NCSC sebagai pelaksana program terhadap kegiatan Program Recharging berikutnya.
Pada sesi diskusi, kedua belah pihak sepakat bahwa isu-isu berkaitan dengan penerapan e-court dan pemanfaatan A.I serta pengolahan data dalam manajemen peradilan dapat menjadi salah satu topik yang menjadi fokus untuk kegiatan selanjutnya, mengingat besarnya manfaat dan tantangan yang muncul dengan adanya kemajuan teknologi informasi di dunia peradilan.
Selain itu, Ridwan juga berharap bahwa kerja sama ini tidak hanya dalam kegiatan Program Recharging, melainkan dapat mengembangkan ke kegiatan lainnya. Misalnya, kolaborasi antar-hakim pengadilan dalam konferensi atau seminar internasional, sehingga menjadi wadah dalam berbagi pengalaman dengan hakim dan Pengadilan lain.
Sebagai informasi, MKRI dan NCSC memiliki kesepakatan kerja sama pada 2022 silam dan telah melakukan serangkaian kegiatan bersama, di antaranya dalam penyelenggaraan Recharging program dan general lecture pada tahun 2023. Adapun anjangkarya delegasi MKRI ke NCSC tahun ini diagendakan berlangsung pada 16 s.d 20 Agustus 2024.
Lawatan ke KBRI Washington DC
Dalam agenda lawatan di Amerika Serikat, delegasi MKRI juga bertemu dengan Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Washington DC, Ida Bagus Made Bimantara. Pertemuan diawali dengan tur singkat gedung KBRI yang merupakan bangunan heritage dengan desain arsitektur klasik dan telah dimiliki oleh Indonesia sejak dibeli dari pemerintah Amerika Serikat.
Dalam sesi diskusi, Ketua Delegasi MKRI menyampaikan beberapa hal, antara lain tindak lanjut dan evaluasi pelaksanaan Program Recharging 2023 kerja sama dengan National Center for State Courts (NCSC) dan William & Mary Law School. Menurut Ridwan, tema Program Recharging 2023 adalah “Restrukturisasi Demokrasi Konstitusional”, yang sangat pas dengan negara Amerika Serikat, sebagai negara yang menerapkan konsep demokrasi dan negara hukum.
“Program Recharging ini akan selalu berganti tema sesuai dengan kebutuhan MKRI, misalnya materi terkait penggunaan sistem IT atau sistem e-court serta kemungkinan dan tantangan penggunaan AI,” tutur Ridwan.
Ridwan juga menyampaikan kemungkinan MKRI akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya di Amerika Serikat sebagai mitra program pengembangan kapasitas pegawai ataupun pertukaran ahli. Untuk itu, Ridwan menyampaikan juga bahwa hal ini tidak akan terlepas dari dukungan penuh KBRI Washington DC kepada MKRI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Duta Besar yang didampingi oleh Koordinator Fungsi Politik Fahmi Alli Sarosa, Counselor Mardhiah Ridha Muhammad dan Harun Syaifullah Syafa menyatakan akan selalu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program recharging serta pengembangan kerja sama MKRI dengan instansi terkait di Amerika.
“Kami pasti memberikan support penuh untuk kemajuan sumber daya manusia di Mahkamah Konstitusi dan juga peningkatan jaringan kerjasama internasional, khususnya dengan Amerika Serikat,” sambut Sade. Ia juga berpendapat bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga peradilan di Amerika, karena hubungan bilateral Indonesia-Amerika semakin membaik seiring dengan diberikannnya kuasa penuh bagi seluruh Konsulat Jenderal yang ada di Amerika Serikat. (*)
Penulis: IY/NL
Editor: Lulu Anjarsari P.