BEKASI, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan “Konsinyering Penyusunan Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi Tahun 2025-2029 Tahap Kedua”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat, (1-2/8/2024), di Gedung Arsip MK, Bekasi, Jawa Barat.
Heru dalam sambutannya mengatakan bahwa Renstra sudah memiliki draf yang tebal, namun masih belum ada tanda-tanda selesai. “Kita sudah punya modal tahun 2020-2024, namun sekarang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang dimana MK memiliki target melaksanakan RPJMN untuk memperkuat supremasi hukum dan stabilitas.” Ungkap Heru.
Lanjut Heru menegaskan, Renstra ini harus selesai pada September 2024 mendatang. RPJM yang dilaksanakan yaitu terkait dukungan memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat reformasi politik hukum birokrasi, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pencegahan narkoba, judi dan penyelundupan.
“Menurut saya yang paling urgen dibicarakan adalah bagaimana kita dengan kewenangan yang dimiliki itu dapat mewujudkan dan memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM. Hal ini dikarenakan di sini banyak ahli-ahli literasi untuk mempertajam ideologi Pancasila, birokrasi dan HAM, agar ada turunannya untuk mencapai hal tersebut.” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK, Tatang Garjito dalam laporannya mengatakan konsinyering ini diikuti oleh 50 peserta. Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tatang juga mengatakan bahwa kegiatan ini sempat terhenti dikarenakan MK harus menangani perkara perselisihan hasil pemilu legislatif. Tatang berharap pada September mendatang Renstra dapat selesai dalam bentuk draf kasar yang kemudian direvieu oleh Bappenas dan diselaraskan dengan RPJMN yang nantinya akan ditetapkan oleh Presiden.
“Jadi, kegiatan ini harus menyelesaikan draf kasar yang akan diberikan dan dicek oleh Bappenas dan selanjutnya akan ditetapkan oleh Presiden baru. Dan apabila nanti kalau ada revieu baru, akan diperbaiki lagi oleh kita untuk disamakan lagi oleh Renstra di MK, dan diserahkan lagi ke Bappenas yang nanti akan ditetapkan oleh RPJMN yang ditetapkan oleh Presiden yang baru, kurang lebih bulan Desember 2024,” jelas Tatang.
Penulis: Panji Erawan.
Editor: Nur R.