JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan membuka Bimbingan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 dan Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Konstitusi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (29/07/2024) di Aula Gedung 1 MK.
Heru dalam sambutannya mengatakan kegiatan hari ini merupakan sesuatu yang penting sehingga pejabat struktural di Sekretariat Jenderal MK hadir dalam kegiatan ini. Berikutnya Heru mengungkapkan pelaksanaan tahapan penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah sehingga berpengaruh kepada kewenangan MK dalam penanganan perkara pengujian undang-undang (PUU).
“Kita semua saat ini sedang mengejar ketertinggalan untuk meraih segala indeks yang kita miliki,” kata Heru.
Oleh sebab itu, Heru berpesan semua harus mampu meningkatkan indeks dari masing-masing unit kerja. Heru menekankan, semua harus mampu menilai diri sendiri apakah hak yang diterima telah sesuai dengan kinerja yang baik sesuai dengan indikator yang ada. Indikator-indikator dari setiap unit kerja itu merupakan alat ukur bagaimana Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) diterapkan di MK
Inspektur MK Kurniasih Panti Rahayu dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh SAKIP telah dikerjakan. Berikutnya Kurniasih mengatakan kegiatan ini diikuti oleh seluruh biro dan pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal MK. Selain itu, MK juga mengundang Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB Achmad Hasmi untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan SAKIP MK.
Achmad Hasmi dalam pemaparannya mengatakan, indikator sebagai alat ukur sifatnya dinamis, dan akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Achmad menambahkan, penilaian tinggi yang baik jika berbasis digital. Namun demikian, Kemenpan RB menemukan banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital dan ketika ditelusuri isinya kosong. Hal ini justru akan membuat penilaian turun.
Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad.
Editor: Nur R.