BEKASI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024. Rapat dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (11-12/07/2024) di Gedung Arsip MK, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta dari Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Biro Umum, unit kerja yang membidangi persediaan, dan tim auditor dari Inspektorat MK.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam sambutan pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang baik harus melalui proses penilaian dan revieu yang matang. Heru menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam memberikan penilaian final dan mengikat terhadap laporan keuangan MK.
“Yang menilai final dan mengikat itu adalah BPK RI dan hari ini satu semester pertama bapak ibu didampingi narasumber yang paling kompeten. Berarti konkretnya draf laporan keuangan sudah ada, tinggal direvieu selama dua hari,” ujarnya.
Heru mengingatkan kepada seluruh peserta dan pegawai MK untuk selalu menjaga profesionalisme dan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan. Heru juga meminta agar tidak ada lagi temuan BPK terutama terkait pengelolaan aset dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito menjelaskan bahwa kegiatan konsinyering ini merupakan amanat dari Kementerian Keuangan untuk menyusun laporan keuangan semester I yang harus disampaikan paling lambat akhir Juli 2024. “Kegiatan ini diamanatkan oleh Menteri Keuangan dimana MK harus menyusun laporan keuangan semester I yang harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada akhir Juli 2024,” kata Tatang.
Tatang pun berharap, laporan keuangan yang telah disusun dapat dilengkapi dengan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Keuangan. Sehingga, laporan keuangan semester I ini dapat diselesaikan tepat waktu.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.