JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian/Lembaga Tahun 2024 pada Kamis (4/7/2024) di Ruang Roestam Sjarief Gedung LKPP, Jakarta. Kepala Biro Umum MK Elisabeth bersama dengan Kepala Bagian Pengadaan dan Penatausahaan BMN MK Syarief Hidayatullah Az Zaky mewakili MK dalam rapat tersebut.
Rapat dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ. Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Barang/Jasa.
MK Raih Level 3 UKPBJ Proaktif
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kementerian/Lembaga yang telah menerima atau berstatus UKPBJ proaktif dan penyampaian materi terkait arah kebijakan kelembagaan dan SDM serta pelaksanaan bimbingan teknis dalam rangka penyusunan bukti dukung model kematangan UKPBJ. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan pada jumlah UKPBJ proaktif di kementerian/lembaga, sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan tata kelola UKPBJ di kementerian/lembaga dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa pemerintah secara optimal.
Pada kegiatan ini, Mahkamah Konstitusi mendapatkan penghargaan apresiasi karena mampu mencapai Level 3 Proaktif. Artinya, MK telah mampu memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan melalui kolaborasi internal maupun eksternal. Dengan kata lain, variabel-variabel yang termuat dalam model kematangan UKPBJ yang berjumlah 9 variabel telah terpenuhi dengan baik.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: N. Rosi.