JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Semarang (USM) melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/7/2024). Kunjungan ini diterima oleh Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Madya, Nallom Kurniawan, di Ruang Delegasi MK Lantai 4. Dalam kunjungan tersebut, Nallom menyampaikan materi seputar MK dan Proses Peradilan yang ada di MK.
Nallom mengatakan, MK Indonesia telah menjalankan proses peradilan yang transparan. Pengajuan permohonan ke MK dapat dilakukan secara online. Bahkan, persidangan juga disiarkan secara langsung.
“Bapak-ibu cari deh lembaga peradilan konstitusi mana yang sidangnya live streaming. Pun di dalam persidangan ada risalah, yang artinya setiap kata ada risalahnya,” sebut Nallom.
Tidak hanya itu, sambung Nallom, setelah 30 menit putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Konstitusi, dapat diunduh pada website MK. Para pihak yang hadir dalam persidangan juga mendapatkan salinan putusan yang dibacakan dalam persidangan.
Usai pemaparan dari Nallom, para mahasiswa mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang berada di Lantai 5 dan 6 Gedung I MK. Puskon MK merupakan wahana edukasi yang mendokumentasikan dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan Mahkamah Konstitusi yang ditampilkan melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: N. Rosi.