OTTAWA, HUMAS MKRI - Dalam rangka memperluas kerja sama di dunia internasional, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang diwakili oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih melakukan anjangkarya ke Mahkamah Agung Kanada di Ottawa pada Selasa (25/6/2024). Delegasi MKRI yang juga terdiri dari Analis Kerja Sama Bilateral dan Regional Yuanna Sisilia, Panitera Konstitusi Ahli Muda Yunita Nurwulantasi, Asisten Ahli Hakim Konstitusi Sharfina Sabila, dan lainnya, mengunjungi MA Kanada dengan didampingi oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kanada, yakni Daniel Tumpal Simanjuntak (Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh), Hermanus Diamara (Konselor Politik), dan Sri Remaytin (Sekretaris Utama Urusan Politik).
Kehadiran Delegasi MKRI tersebut diterima oleh Hakim Mahkamah Agung Kanada Andromache Karakatnis. Kunjungan kerja tersebut didahului dengan pengenalan dan tur singkat di Gedung Mahkamah Agung Kanada. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan perihal sejarah bangunan gedung yang sudah didirikan sejak 1939, termasuk informasi tentang Hakim Mahkamah Agung Kanada dari periode yang pertama hingga yang terkini.
“Hakim Mahkamah Agung Kanada terdiri dari (sembilan) orang dan periode saat ini menjadi sangat istimewa karena terdapat 5 (lima) orang hakim perempuan dimana merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Mahkamah Agung Kanada,” ujar Andromache.
Pada sesi diskusi, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dengan Hakim Mahkamah Agung Kanada Andromache Karakatnis sama-sama menyampaikan antusiasme sebab ini merupakan kali pertama kedua institusi dapat saling berbagi dan bertukar pengalaman secara bilateral. Andromache menjelaskan bagaimana Mahkamah Agung Kanada dapat secara konsisten dalam memutus perkara yang memiliki keterkaitan dengan perkara sebelumnya, termasuk penggunaan teknologi dalam proses peradilan. Ia juga memberikan contoh-contoh pengembangan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia sebagai dukungan bagi Hakim Mahkamah Agung Kanada.
Menanggapi hal tersebut, Enny menyampaikan harapan bahwa kunjungan ini merupakan gerbang pembuka antara kedua institusi. “Kehadiran kami ke Kanada adalah dalam upaya menjalin kerja sama dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program-program yang dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Enny.
Sebagai informasi, kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Kanada sejatinya telah disepakati kedua belah pihak untuk diselenggarakan pada 2020 silam, namun dikarenakan pandemi dan hal lainnya, baru dapat terwujud tahun ini. MKRI dan Mahkamah Agung Kanada telah beberapa kali bersinergi dalam konteks kerjas ama multilateral, yaitu World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), dimana keduanya merupakan anggota biro dari asosiasi tersebut.
Penulis: Sisilia/NL
Editor: Lulu Anjarsari P.