ALGER, ALJAZAIR, HUMAS MKRI - Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani memenuhi undangan pertemuan bilateral dari Ketua Mahkamah Konstitusi Aljazair, Omar Belhadj, pada Minggu (23/06/2024) bertempat di ruang pertemuan Emir Abdelkader, Gedung MK Aljazair. Pada pertemuan yang dimulai pukul 10.30 waktu setempat, Omar membuka dengan penjelasan perihal sejarah berdirinya MK Aljazair serta perubahan bentuk dan penambahan kewenangan berdasarkan amandemen konstitusi Aljazair di tahun 2022 silam. Omar juga memaparkan tentang komposisi Hakim Konstitusi di Aljazair termasuk syarat dan proses pemilihan yang kini terdiri atas 12 orang hakim konstitusi yaitu 4 hakim dari unsur presiden, 6 orang dari unsur akademisi, 1 orang dari unsur Mahkamah Agung dan 1 orang dari Council of State.
“Amandemen konstitusi memberikan penegasan kewenangan bagi kami untuk dapat menafsir konstitusi, menguji sengketa kewenangan lembaga negara, serta perkara yang terkait penyelenggaraan pemilihan umum presiden, legislatif, dan referendum”, ujar Omar.
Menutup penyampaiannya, Omar menekankan bahwa hubungan baik MKRI dan MK Aljazair merupakan kelanjutan dari hubungan baik kedua negara, dimana semenjak Aljazair memperjuangkan kemerdekaannya, Indonesia selalu memberikan dukungan yang konkret.
Menanggapi penyampaian tersebut, Arsul Sani menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sambutan yang hangat dan bersahabat kepada delegasi MKRI. Arsul menegaskan bahwa kedatangan tim delegasi MKRI selain menindaklanjuti MoU kedua lembaga dan mempererat hubungan baik yang telah terjalin, juga untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan informasi.
Lebih lanjut, sebagai action plan kerja sama kedua institusi, Arsul menyampaikan tawaran agar kedua institusi dapat bertukaran pengalaman khususnya mengenai manajemen penanganan perkara dan teknis persidangan. Termasuk dukungan kepada hakim konstitusi baik dari sisi kehumasan maupun keprotokolan.
“Kami mengundang hakim konstitusi Aljazair berkunjung ke Indonesia untuk memberikan kuliah umum sekaligus untuk menulis pada jurnal ilmiah berbahasa Inggris yang dikelola oleh Mahkamah Konstitusi”, tutup Arsul.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, juga dibicarakan kondisi perdamaian di dunia yang saat ini masih jauh dari kondisi ideal. Kedua pimpinan bersepakat untuk secara bersama-sama mengusahakan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.
Kunjungan ke Kantor CCJA
Pada hari yang sama (23/06/2024), delegasi Indonesia juga berkunjung ke kantor Sekretariat Tetap Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Afrika (Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa/ CCJA). Disambut oleh Sekretaris Jenderal CCJA, Moussa Laraba, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi MKRI. Moussa pun secara resmi menyampaikan undangan khusus bagi MKRI untuk menghadiri kongres CCJA yang akan dilaksanakan di Zimbabwe pada akhir November 2024.
Dalam tanggapannya, Arsul menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sambutan dan undangan yang apresiatif tersebut. Arsul juga menyatakan bahwa CCJA dan MKRI selaku Sekretariat Tetap AACC (Association of Asian Constitutional Courts) telah melakukan tugasnya selama ini dengan baik. Oleh karenanya juga penting untuk melakukan penguatan hubungan kerja sama di antara kedua sekretariat.
“Kedua sekretariat perlu untuk memiliki kerja-kerja bersama yang akan bermanfaat bagi semua, misalnya dengan menerbitkan kolom khusus dalam joint newsletter”, ujar Arsul.
Pertemuan dengan MA dan Council of State
Delegasi MKRI melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bertandang ke kantor Mahkamah Agung (MA) Aljazair dan the Council of State pada 23 Juni 2024. Ketua MA Aljazair, Taher Mamouni yang menyambut kunjungan ini menyampaikan harapan serta permohonan bantuan kepada MKRI agar dapat turut mendorong kerja sama MA Aljazair dengan Mahkamah Agung RI (MARI). Dengan kerjasama tersebut, diharapkan kedua lembaga dapat saling belajar mengenai penanganan perkara hukum konkret pada masing-masing lembaga. Atas sambutan hangat dari MA Aljazair tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengucapkan terima kasih serta menyatakan akan menyampaikan undangan dari MA Aljazair kepada MARI.
Pada petang harinya, Arsul dan delegasi MKRI juga memenuhi undangan Council of State Aljazair. President Council of State Aljazair, Mohamed Bennacer yang menyambut kunjungan menjelaskan bahwa sejak tahun 2010, Council of State merupakan peradilan khusus yang menangani persoalan tata usaha negara.
Dalam sesi diskusi, Hakim Konstitusi Arsul Sani menanyakan perihal pengalaman Council of State dalam melaksanakan putusan di Aljazair. Menanggapi pertanyaan tersebut, Mohamed menjelaskan bahwa Aljazair memiliki tiga mekanisme yang memaksa agar semua pihak patuh terhadap putusan. Pertama, denda uang melalui bendahara negara yang akan mengambil alokasi anggaran dari lembaga negara tersebut untuk pihak yang memenangkan perkara. Kedua, pidana atas pejabat yang tidak mematuhi putusan pengadilan. Ketiga, ancaman denda yang sifatnya akumulasi terus-menerus terhadap pihak yang kalah dalam perkara dan tidak melaksanakan putusan pengadilan.
Kunjungan kerja ke Mahkamah Agung dan Council of State Aljazair merupakan inisiasi dari MK Aljazair, dimana diharaplan proses pertukaran pengalaman dapat berlangsung secara komprehensif. Dalam kunjungan kerja tersebut, delegasi MKRI mendapatkan beberapa informasi, di antaranya tentang tujuh kamar peradilan di Mahkamah Agung Aljazair, termasuk rata-rata perkara yang ditangani yaitu 72.000 perkara per tahun.
Baca juga:
Menindaklanjuti Kerja Sama, MKRI Lakukan Anjangkarya ke Aljazair
Penulis: Rima, Reza, Winda, Aditya/NL.
Editor: Nur R.