BANGKOK-THAILAND, HUMAS MKRI - Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat melakukan anjangkarya ke Mahkamah Konstitusi Thailand pada hari Kamis (13/6/2024) guna mempersiapkan penyelenggaraan kongres ke-6 the Association of Asian Constitutional Courts (AACC) yang akan dihelat pada 17-20 September 2024 mendatang. Anjangkarya delegasi MKRI ini diterima langsung oleh Ketua MK Thailand, Prof. Dr. Nakharin Mektrairat, didampingi oleh Hakim Konstitusi Prof. Dr. Chiranit Havanond, Prof. Dr. Udom Rath-amarit, dan Noppadon Theppitak, pertemuan dimulai tepat pada pukul 11.00 waktu setempat.
Nakharin membuka pertemuan dengan ucapan terima kasih atas kehadiran delegasi Indonesia di Bangkok dan mengapresiasi dukungan yang diberikan Indonesia selaku Sekretariat Tetap AACC dalam memperlancar tugas dan kewenangan MK Thailand selaku Presiden Asosiasi periode 2023-2025. Ia menyatakan bahwa kongres AACC tahun 2024 akan terasa spesial dengan kehadiran para anggota AACC dan konfirmasi kehadiran dari beberapa mitra kerja, seperti Venice Commission, Sekretariat World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), serta Asosiasi Mahkamah Konstitusi Afrika (Conference on Constitutional Jurisdiction of Africa).
“Dengan tema Constitutional Court in Strengthening Constitutional Justice for Sustainable Society, kami berharap diskusi dan pertukaran pikiran yang terjadi akan sangat bermanfaat bagi asosiasi kita”, ujar Nakharin.
Menanggapi penyampaian Nakharin tersebut, Arief merespons bahwa telah menjadi kewajiban Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk mendukung siapa pun Presiden AACC, utamanya sekarang diemban oleh Thailand yang merupakan negara sahabat dan negara tetangga. Arief meyakinkan Ketua MK Thailand bahwa keberadaan seluruh perangkat asosiasi adalah menuju arah yang sama, yaitu kemajuan organisasi. Hal tersebut diyakini menjadi prinsip ke-tiga Sekretariat AACC, yaitu Sekretariat Bidang Perencanaan dan Koordinasi (Jakarta-Indonesia), Sekretariat Penelitaan dan Pembangunan (Seoul-Korea) dan Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Ankara-Turkiye).
Dalam sesi diskusi, Arief pun membagikan pengalamannya saat memimpin pertemuan tingkat tinggi AACC atau Board of Members Meeting pada tahun 2016 dan 2017. Bagi Arief, prinsip kebersamaan dan netralitas AACC sebagai asosiasi harus dijaga, namun di saat yang sama juga tetap memberikan kepastian terhadap supremasi konstitusi, penegakkan hukum dan hak asasi manusia.
“Saat ini, beberapa negara anggota AACC mengalami kondisi politik yang berbeda-beda. Kita harus peka terhadap hal-hal semacam itu. Oleh karenanya, keberpihakan asosiasi harus jelas, yaitu kepada keadilan hukum dan perwujudan perdamaian dunia” pungkas Arief yang hadir didampingi juga oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rahmat Budiman.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan menyepakati beberapa hal, di antaranya tentang penyusunan konsep Deklarasi Bangkok sebagai hasil dari Kongres ke-6 AACC, serta pola persiapan agenda Board of Members Meeting yang akan dibicarakan di level Sekretaris Jenderal.
Preparatory Meeting
Sebelumnya, pada pukul 10.00 waktu setempat di hari yang sama, berlokasi di ruang pertemuan lantai 5, Gedung MK Thailand Chaeng Watthana Government Complex, telah diselenggarakan rapat persiapan teknis persiapan kongres AACC ke-6. Sekretaris Jenderal MK Thailand, Suttirak Songsivilai menjelaskan bahwa kongres kali ini akan dihadiri oleh ratusan tamu undangan, di antaranya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Dalam preparatory meeting tersebut kedua belah pihak sepakat untuk bekerja berdampingan dalam menyiapkan konsep Deklarasi Bangkok, agenda BoMM serta dalam memastikan konfirmasi kehadiran para tamu undangan. MK Indonesia yang diwakili oleh Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerjasama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit menyatakan bahwa MK Indonesia akan menindaklanjuti dan mengkomunikasikan setiap hasil pertemuan kepada Presiden dan seluruh anggota AACC.
“Penting untuk kami sampaikan bahwa MK Indonesia selaku Sekretariat Tetap AACC memiliki tujuan dan semangat yang satu, yaitu menyukseskan penyelenggaraan AACC di bawah kepemimpinan MK Thailand” pungkas Immanuel.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Jefri Porkonanta Tarigan (Panitera Konstitusi Ahli Muda) dan M. Radhi Zafari (Sekretaris Hakim Konstitusi). Beberapa hal yang dibahas adalah perihal susunan acara, konfirmasi kehadiran, detail seremoni pembukaan, serta peluang dimasukkan beberapa pencapaian negara-negara Asia dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dalam Deklarasi Bangkok.
Sebagai informasi, Organisasi Perkumpulan Mahkamah Konstitusi di kawasan Asia, Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), dibentuk dengan mempertimbangkan kebutuhan akan kerja sama yang erat antara mahkamah konstitusi serta institusi sejenis yang melaksanakan yurisdiksi konstitusional demi perkembangan demokrasi dan rule of law di Asia. Selain itu, asosiasi ini juga diharapkan menjadi suatu wadah untuk pertukaran pengalaman dan informasi serta untuk mendiskusikan masalah terkait praktik dan yurisprudensi konstitusional yang bermanfaat bagi perkembangan mahkamah konstitusi dan institusi sejenis di regional Asia.
Kontributor: NL
Editor: Nur R.