JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Provinsi Banten Dapil Kota Tangerang Selatan 5 Tahun 2024 yang diajukan oleh Partai Hanura tidak dapat diterima. Sidang Putusan Nomor 64-02-10-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 digelar pada Selasa (21/5/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.
“Amar putusan, dalam pokok menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, MK menyatakan permohonan Pemohon terdapat ketidaksesuaian antara posita dengan petitum dan tidak terdapat uraian yang jelas dan memadai pada posita, serta tidak memuat kesalahan penghitungan suara hasil perolehan suara yang ditetapkan oleh Termohon dan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon. Dan tidak memuat permintaan untuk membatalkan penetapan hasil perolehan suara yang ditetapkan oleh Termohon dan menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon maka tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon kabur.
Baca juga:
Nilai Keputusan KPU Langgar UU Pemilu, Hasil Pileg Dapil Tangsel 5 Digugat
KPU Minta MK Tidak Dapat Terima Permohonan Hanura untuk Dapil Tangsel 5
Sebelumnya, Pemohon mendalilkan materi muatan yang terkandung dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang menyangkut hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tahun 2024 Daerah Pemilihan Tangerang Selatan 5 adalah bersifat cacat hukum sejak awal. Karena didasarkan pada produk hukum yang juga mengandung cacat hukum yang sangat serius, yaitu suatu keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan yang dibuat dan diterbitkan tanpa dasar hukum dalam konteks UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Oleh karena itu, Pemohon meminta MK membatalkan baik Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Nomor 287 Tahun 2024 maupun Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang menyangkut hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tahun 2024 Daerah Pemilihan Tangerang Selatan 5.(*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Fauzan Febriyan