JAKARTA, HUMAS MKRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan rekapitulasi tingkat distrik pada pemilu DPRD Kabupaten Tolikara daerah pemilihan (dapil) 1 tertunda karena adanya pengerahan massa yang berlebihan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga proses rekapitulasi tertunda berulang-ulang. Hal tersebut disampaikan Ali Yusuf mewakili KPU selaku Termohon dalam menjawab permohonan Perkara Nomor 89-02-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Letena Liwiya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terhadap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan/distrik telah terjadi penundaan dikarenakan adanya pengerahan massa yang berlebihan yang menganggu kamtibmas sehingga proses rekapitulasi tertunda berulang-ulang,” ujar Ali Yusuf di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2024). Perkara ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Menurut KPU, perolehan suara yang benar untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tolikara dapil 1 atas nama Letena Liwiya adalah 2.136 suara. Selama sidang pleno terbuka tingkat kabupaten, saksi dari Partai Demokrat tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil pembacaan model D Hasil Kecamatan-DPR.
Baca juga: Caleg Demokrat Upayakan Dapat Kursi DPRD Kabupaten Tolikara Dapil 1
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Papua menyatakan tidak menangani temuan dan laporan serta permohonan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan permohonan Pemohon. Berdasarkan formulir model D Hasil Kabko-DPRD perolehan suara Distrik Kuari Kabupaten Tolikara atas nama Letena Liwiya adalah 2.136 suara.
Untuk diketahui, Pemohon dalam petitumnya meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional pada Rabu, 20 Maret 2024 untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tolikara sepanjang Dapil 1 Tolikara Papua Pegunungan dari Partai Demokrat nomor urut 6 atas nama Pemohon serta menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk Pemohon untuk pengisian calon anggota DPR sepanjang di Dapil 4 Tolikara Papua Pegunungan dari Partai Demokrat sebagai berikut: perolehan suara Letena Liwiya 2.501 suara.(*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Andhini S.F.