JAKARTA, HUMAS MKRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya pengurangan dan penambahan suara di antara sesama calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada pemilu DPRD Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi 1. Hal itu disampaikan KPU selaku Termohon dalam menjawab Perkara Nomor 86-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan caleg Gerindra bernama Mustofa.
“Menurut Termohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Dapil Bekasi 1 sesuai dengan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024,” ujar kuasa hukum Termohon, Ahmad Karomi Akbar di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/5/2024). Perkara ini disidangkan di Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
KPU menyebutkan perolehan suara yang benar untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Bekasi Dapil 1 adalah Mustofa 5.598 suara. KPU menyatakan telah melaksanakan tahapan dan rekapitulasi suara tanpa adanya pengurangan atau penambahan suara sebagaimana dalil Pemohon.
Baca juga: Selisih 3 Suara, Caleg Gerindra Ajukan PHPU DPRD Dapil Kota Bekasi 1
Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan dan Bekasi Timur pada saat rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan berkenaan dengan adanya perubahan angka pada C Hasil Salinan yang dimiliki Pemohon dan C Hasil Salinan yang dimiliki PPK setempat. Namun, Bawaslu Kota Bekasi memutus terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 sepanjang di Daerah Pemilihan Bekasi 1. Pemohon juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Bekasi sepanjang di Dapil Bekasi 1 dari Partai Gerindra. Menurut Pemohon, perolehan suara Mustofa adalah 5.601 suara.(*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Andhini S.F