JAKARTA, HUMAS MKRI – Calon Anggota DPRD Dapil Serdang Bedagai 4 (caleg) dar Partai Demokat Enita Zahara mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mempermasalahkan perselisihan perolehan suara dengan caleg Demokrat lainnya, yakni Suka Dame Julius Saragih.
Juhari kuasa Pemohon Perkara Nomor 164-02-14-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 menyebut perolehan suara Pemohon dan Suka Dame Julius Saragih berselisih 13 suara. Suka Dame Julius Saragih memperoleh 2.879 suara, sementara Pemohon memperoleh 2.866 suara.
“Perolehan suara sah yang benar untuk Ernita Zahara, menurut Termohon 2.866, menurut pemohon 2.956 suara. Berkurang 90 suara. Sedangkan Suka Dame Julius menurut termohon 2.879, menurut pemohon 2.763. Selisih terjadi penambahan suara 116,” terang Juhari di hadapan Panel Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Juhari mengatakan, penambahan suara sah oleh Termohon terhadap Suka Dame Julius Saragih sejumlah 116 suara sah terjadi di Kecamatan Silinda penambahan suara sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 34 suara sah; Kecamatan Dolok Masihul penambahan suara sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 20 suara sah; Kecamatan Serba jadi penambahan suara sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 20 suara sah; Kecamatan Bintang Bayu penambahan suara sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 19 suara sah; Kecamatan Kotari Penambahan Suara Sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 18 suara sah; Kecamatan Pispis penambahan suara sah Suka Dame Julius Saragih sejumlah 16 suara sah.
Pengurangan suara sah oleh Termohon terhadap Calon Anggota Legislatif atas nama Ernita Zahara, sejumlah 90 suara sah terjadi di Kecamatan Silinda Pengurangan Suara Sah Enita Zahara, sejumlah 16 Suara Sah; Kecamatan Dolok Masihul pengurangan suara sah Enita Zahara Saragih sejumlah 15 suara sah; Kecamatan Serba Jadi pengurangan suara sah Enita Zahara, sejumlah sejumlah 16 suara sah; Kecamatan Bintang Bayu pengurangan suara sah Enita Zahara sejumlah 15 suara sah; Kecamatan Kotari pengurangan suara sah Enita Zahara sejumlah 14 suara sah; Kecamatan Pispis Pengurangan Suara Sah Enita Zahara sejumlah 14 suara sah.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk menetapkan perolehan suara sah yang benar pada rekapitulasi hasil perolehan suara calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Daerah Pemilihan Serdang Bedagai 4 dari Partai Demokrat Suka Dame Julius Saragih sebesar 2.763 suara dan Ernita Zahara sebesar 2.956 suara. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Andhini S.F.