JAKARTA, HUMAS MKRI - Francine Widjojo selaku kuasa hukum dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memaparkan dalil permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU Legislatif). Sidang PHPU Legislatif atas Perkara Nomor 228-01-15-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dilaksanakan oleh Majelis Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani pada Senin (29/4/2024).
PSI (Pemohon) dalam permohonannya meminta agar Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB untuk pengisian calon anggota DPRD Dapil Kota Malang 5.
Berdasarkan persandingan perolehan suara menurut Termohon dan Pemohon adalah 5.545 dan 5.593 sehingga terdapat selisih 51 suara. Bagi Pemohon hal ini disebabkan adanya kesalahan penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lowokwaru saat pelaksanaan rekapitulasi yang berpotensi mengubah perolehan suara Pemohon di beberapa TPS. Untuk memperkuat dalil, Pemohon mencantumkan beberapa kesalahan tersebut, di antaranya Kelurahan Dinoyo terdapat penambahan 60 suara bagi PDIP dan 1 suara bagi PKS.
“Pada Kelurahan Jatimulyo terdapat penambahan 10 suara bagi PKS dan 20 suara bagi PDIP; … pada Kelurahan Tunjungsekar terdapat penambahan suara bagi PKS 250 suara dan bagi PDIP 189 suara. Berdasarkan uraian tersebut, Pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan dengan menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Malang di daerah pemilihan Kota Malang 5, yakni PKS dengan perolehan 16.581 suara; PDIP dengan perolehan 16.517 suara; Partai NasDem dengan perolehan 5.059 suara; dan PSI dengan perolehan 5.593 suara,” ucap Duta Prayoga yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum PSI.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.