BOGOR, HUMAS MKRI -Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 pada Senin hingga Kamis (4 – 7/9/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor. Jika sebelumnya Bimtek PHPU diadakan bagi partai politik, maka kali ini bimtek tersebut diikuti oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi ataupun daerah. Ketua MK Anwar Usman secara resmi membuka Bimtek PHPU Tahun 2024 bagi KPU Angkatan I pada Senin (4/9/2023) malam.
“Kita harus menerima risiko, siap dicaci, dimaki oleh siapapun terutama bagi orang-orang yang kepentingannya tidak terpenuhi, yang tujuannya tidak tercapai. Jadi KPU dan MK memang menjadi tempat yang mau tidak mau harus menerima resiko seperti itu,” ungkap Anwar menanggapi pernyataan sambutan dari KPU.
Anwar juga mengatakan bahwa keadaan akhir-akhir ini selalu terkait dengan pemilu. Tanpa diduga sebelumnya bisa berubah sedemikian cepat. “Dan mungkin saja, ketika kita lagi bicara di sini sudah ada perubahan lagi. Semua itu menuju 14 Februari 2024,” imbuhnya.
Anwar pun kembali menegaskan independensi serta netralitasnya. “Saya sering mengatakan di ruangan ini dari sejak pertama bimtek, bahwa sesungguhnya jabatan yang ada didunia ini adalah milik Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Orang yang selalu menjual gagasan ide dan pemikiran pada saat pemilu itu tak lebih sama dengan orang yang berjanji, dan janji itu adalah hutang. Dan orang yang mengingkari janji itu ciri-ciri orang yang munafik. Namun hal tersebut adalah sebuah fakta dari pesta demokrasi,” terangnya.
Anwar pun menyampaikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu memang diharuskan mempertanggungjawabkan tugasnya sesuai mekanisme yang diatur dalm perundang-undangan. Begitupula ketika nanti, semisal para peserta hadir dalam sidang PHPU, maka ia mengingatkan agar memperkuat alat bukti.ng jawabkan semuanya. Hal itu memang mekanisme yang ada didalam perundang-undangan.
“Siapa suruh jadi anggota KPU? Siapa suruh jadi hakim konstitusi? Saya terus terang bagaimana saya dengan posisi saat ini selalu mengutamakan hati nurani saya. Nabi Muhammad pun juga berkata, andaikan Fatimah ketahuan mencuri, maka nabi sendiri yang akan memotong tangannya,” papar Anwar di hadapan 80 peserta bimbingan teknis PHPU.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan sambutannya dihadapan Ketua MK Anwar Usman mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah memfasilitasi anggota KPU untuk bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang. “Posisi KPU itu selalu dalam posisi Terlapor di Bawaslu, Teradu di DKPP, Tergugat di PTUN dan Mahkamah Agung dan kemudian Termohon di Mahkamah Konstitusi, dan semoga kita tidak akan pernah menjadi sebagai Tersangka Terdakwa dan Terpidana,” ungkapnya.
Hasyim juga mengatakan supaya terhindar dari penyalahgunaan kekuasan dan kewenangan maka telah disiapkan sejumlah lembaga, instrumen, dan prosedur untuk mengontrol kinerja KPU agar selalu sesuai dengan tugas dan wewenangannya serta terhindar dari penyalahgunaan wewenangan. Oleh karena itu, Undang-Undang menyiapkan lembaga, di antaranya Bawaslu, DKPP, PTUN dan Mahkamah Agung dan yang terakhir disiapkan lembaga yang bernama Mahkamah Konstitusi untuk dapat selalu mengawasi.
“Jadi dalam sebuah negara hukum yang modern dan demokrasi modern kita memahami bahwa pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan dan juga sekaligus yang sedang berkuasa utuk mempertahankan kekuasaannya. Namun hal tersebut telah disiapkan Lembaga apabila adan konflik. Itu semua tidak lain dan tidak bukan untuk mencapai atau meraih pemilu yang berintegritas. Baik integritas proses maupun integritas hasil yang itu oleh konstitusi disiapkan penjaganya yaitu Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
KPU sendiri juga telah mempersiapkan diri secara mental dalam posisi untuk menghadapai persengketaan dan persidangan tersebut. Hal yang paling penting adalah KPU mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional berdasar hukum cermat efektif efisien akuntabel dan transparan. “Oleh karena itu, dalam kerangka itu semualah kemudian diinternal KPU sudah tiga putaran atau gelombang telah menyiapkan rapat koordinasi untuk mengidentifikasi dan juga menyiapkan potensi-potensi sengketa bagi cara pencari keadilan terkait penetepan partai politik peserta pemilu, dan penetapan daftar calon tetap yang dapat di sengektakan ke Bawaslu dan ke PTUN,” terangnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Hasyim kembali mengaskan kepada para peserta agar menyiapkan pertahanan yang kokoh dan bekerja secara optimal, profesional, kemudian secara cermat sesuai prosedur kerangka hukum tersedia dan bekerja secara akuntabel dan trasnparan. Hal tersebut dikarenakan KPU adalah satu-satunya pihak yang akan digugat dalam Pemilu/Pilkada mendatang.
Seperti diketahui kegiatan Bimtek PHPU ini diikuti sebanyak 80 peserta dari jajaran KPU dan akan berlangsung selama empat hari, yakni mulai Senin hingga Kamis mendatang, (4-7/9/2023). (*)
Penulis: Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.