BALI, HUMAS MKRI – Mahkamah konstitusi dapat memainkan peran penting untuk memastikan kepatuhan suatu negara terhadap supremasi hukum. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi yang memberikan sambutan sebagai penanda dimulainya sesi A Kongres ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WJJC) pada Rabu (5/10/2022) pagi.
“Mahkamah konstitusi juga memainkan peran penting dalam memastikan negara-negara mematuhi kewajiban hukum internasional, yang selanjutnya dapat membantu membentuk perilaku damai negara-negara dan memelihara paradigma kolaborasi,” ucap Retno secara daring kepada para peserta di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Bali.
Retno mengungkapkan Indonesia memandang keadilan konstitusional sebagai elemen kunci dalam mencapai perdamaian global, kesetaraan, dan keadilan. Nilai-nilai ini tercermin dalam UUD 1945 sebagai konstitusi dan berfungsi sebagai prinsip panduan mendasar bagi kebijakan luar negeri Indonesia. “Oleh karena itu, kongres hari ini sangat penting, terutama karena kita berada pada kondisi dunia yang sangat rentan. Perang antar bangsa dan meluasnya ketidakpercayaan adalah kenyataan saat ini. Hukum internasional diabaikan. Krisis pangan, energi, iklim, dan keuangan terjadi secara bersamaan,” ucap Retno di hadapan delegasi 95 negara dan 4 organisasi peserta kongres.
Retno juga mengungkapkan bahwa perlindungan hak asasi manusia dan menjaga demokrasi yang berfungsi adalah prasyarat untuk perdamaian dan keadilan sosial. Pandemi telah membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada prasyarat ini, termasuk terhadap demokrasi yang telah mapan. Hal ini mengikuti tren kemunduran demokrasi selama 16 tahun berturut-turut seperti yang disebutkan oleh laporan Freedom House pada tahun 2022.
“Pandemi global juga menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan menyelamatkan jiwa. Tidak diragukan lagi, terdapat hubungan antara demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia dan perwujudan perdamaian dan keadilan,” ujar Retno secara daring.
Dalam Sidang Umum PBB ke-77 September lalu, lanjut Retno, ia menawarkan paradigma baru sebagai solusi transformatif. Paradigma win-win, bukan zero sum; paradigma menjalin hubungan, bukan pembendungan; dan paradigma kolaborasi, bukan kompetisi. Paradigma ini dimulai dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip dasar kedaulatan dan integritas wilayah. Paradigma ini akan memastikan bahwa perselisihan akan diselesaikan di meja perundingan, alih-alih di medan perang. “Dengan paradigma baru ini, kita juga akan mencapai pemulihan yang kuat untuk semua dan tidak akan ada yang tertinggal,” ucapnya.
Kongres Kelima
Kongres ke-5 The World Conference on Constitustional Justice (WCCJ) ini yang diadakan pada 5 – 6 Oktober 2022 dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2022. Biro WCCJ memilih “Constitutional Justice and Peace” sebagai tema utama kongres kali ini. Hal ini merujuk karena di beberapa negara, mahkamah konstitusi juga memiliki peran penting dalam menenangkan situasi setelah konflik bersenjata di dalam negeri. Tak hanya itu, beberapa konstitusi yang dimiliki negara-negara di dunia secara eksplisit merujuk pada perdamaian dan rekonsiliasi sebagai tujuan yang ingin dicapai.
MKRI sendiri tercatat sebagai anggota WCCJ sejak tahun 2013. Akan tetapi, baru pada Agustus 2017, MKRI secara resmi mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah kongres kelima WCCJ dalam Kongres Keempat WCCJ yang berlangsung di Lithuania. Pada 2019, dengan bekal relasi kerja sama dan jalinan komunikasi internasional dengan sejumlah badan peradilan konstitusi di berbagai negara, MKRI mempertegas proposal kesediaan dan kesiapan. Rangkaian momentum kehadiran MKRI dalam pertemuan Biro WCCJ di Republika Dominika, serta dukungan MK Ceko sebagai Ketua Asosiasi Peradilan Konstitusi Eropa dan MK Kazakhstan sebagai Ketua Asosiasi Peradilan Konstitusi Asia, menentukan perjalanan panjang MKRI untuk mendapatkan kepercayaan. Hingga pada September 2020, secara resmi MK terpilih menjadi tuan rumah Kongres Kelima WCCJ tahun 2022.
Kongres Kelima WCCJ menjadi forum internasional dengan level tertinggi untuk badan peradilan konstitusi mengingat sampai dengan tahun 2022 ini, tercatat 119 negara menjadi anggota WCCJ. Di samping menjadi forum diskusi, tukar pikiran, berbagi pengalaman dan praktik terbaik di antara anggota WCCJ, Kongres ini merupakan salah satu upaya MKRI untuk meningkatkan kualitas putusan, sekaligus kesempatan untuk semakin meneguhkan kedudukan Indonesia sebagai negara hukum demokratis berdasarkan ideologi Pancasila.
Dalam waktu yang bersamaan, MKRI juga menggelar The 5th Indonesia Constitutional Court International Symposium yang digelar pada 5 – 7 Oktober 2022, tema yang diusung ialah “Constitutional Court and Conflict Resolution”. Hakim Konstitusi Suhartoyo dijadwalkan menyampaikan sambutan pembukaan, dilanjutkan ceramah kunci yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra. Dalam rangkaian ICCIS, diagendakan 15 pembicara dari berbagai negara yang akan memaparkan pemikiran dan pandangan sebagaiamana tema yang dibahas. Rencananya, ICCIS akan diakhiri dengan sambutan penutupan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.(*)
Penulis: Lulu Anjarsari P.
Editor: Lulu Anjarsari P.