Nomor
:
040/PHPU.C1-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Calon Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II
Pemohon
:
Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
Kata Kunci
:
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Pemilu Anggota DPR dan DPRD; Dapil Takalar; Dapil Merangin; Dapil Banyuasin; Dapil Rokan Hulu; Dapil Lampung utara; Dapil Ogan; Penggelembungan suara; Kekuarangan suara; ditolak;