Nomor
:
13-01-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019
Pemohon
:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Termohon;
Dalam Pokok Permohonan:
1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan DPRD Kabupaten Dapil Bombana 1 dan DPRD Kabupaten Dapil Wakatobi 1 tidak dapat diterima;
2. Menolak permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan DPRD Kabupaten Dapil Buton Tengah 3.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019