Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 678 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3644100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
28
Mar
2013
15:15 WIB
Nomor
:
65/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi Terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon
:
    1. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Pemohon I; 2. Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Pemohon II. Kuasa Pemohon : Ecoline Situmorang, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230159
Kata Kunci
:
drg. Ugan Gandar; Noviandri; Faisal Yusra; Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu; Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia; Minyak dan Gas Bumi; Pertamina; Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi; Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi; Kontrak Kerjasama; Kegiatan Usaha Hulu; Kegiatan Usaha Hilir; Sektor Minyak dan Gas Bumi; BP Migas; BPH MIgas; Badan Pelaksana Hulu dan Hilir sektor Minyak dan Gas Bumi; Kemakmuran Rakyat; Sumber Daya Alam Migas.
File Pendukung
:
28
Mar
2013
14:53 WIB
Nomor
:
110/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H (Hakim Agung) Pemohon I; 2. Dr. Drs. Habiburrahman, M.Hum (Hakim Agung) Pemohon 2; 3.Dr. Imam Subechi, S.H., M.H (Hakim Agung) Pemohon 3; 4. Imron Anwari, S.H., Spn., M.H (Hakim Agung) Pemohon 4; 5. Suhadi, S.H., M.H (Hakim Agung) Pemohon 5 6. H. Kadar Slamet, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengawas) Pemohon 6; 7. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H (Hakim Tinggi) Pemohon 7; 8. Drs. Abdul Goni, S.H., M.H.(Hakim PA) Pemohon 8; 9. Mien Trisnawati, S.H., M.H (Wakil Ketua PN) Pemohon 9. Kuasa Pemohon : Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230075
Kata Kunci
:
Pidana anak; Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI); Sistem Peradilan Pidana Anak; Convention on the rights of the child (CRC); Konvensi hak-hak anak; Perlindungan hukum terhadap anak; Hak-hak anak; Perlindungan anak; Politik kriminal anak; Pengadilan anak
File Pendukung
:
28
Mar
2013
14:29 WIB
Nomor
:
115/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dr. Ismail, S.Ag, M.Ag Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kuasa Pemohon : M. Sholeh Amin, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230134
Kata Kunci
:
Ismail; M Sholeh Amin; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; pasal 244 KUHP; Tidak boleh kasasi; bukan bebas murni; conditionally unconstitutional
File Pendukung
:
28
Mar
2013
11:40 WIB
Nomor
:
114/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dr. H. Idrus, M. Kes (Pensiunan PNS)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231021
Kata Kunci
:
Idrus; UU No 8 Tahun 1981; Pasal 244 KUHP; Hukum Acara Pidana; Pengajuan Kasasi; Tidak pasti akan bebas; According to the letter; Putusan bebas tidak murni; Bukan bebas murni; Kecuali terhadap putusan bebas
File Pendukung
:
28
Mar
2013
11:06 WIB
Nomor
:
7/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Pemohon : 1. Dr. Andi Muhammad Asrun S.H., M.H. 2. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
229968
Kata Kunci
:
Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi, Masa Jabatan Hakim Konstitusi
File Pendukung
:
27
Mar
2013
16:30 WIB
Nomor
:
22/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2013
Pemohon
:
    1. H. Ecek Karyana, S.Kep., MH dan dr. Irwanto (Nomor Urut 4)Pemohon I; 2. H. Oom Supriatna dan Hj. Erni Juwita (Nomor Urut 5) Pemohon II. Kuasa Pemohon : H. Idang Sugesti, SH., MH., dan Moch. E. Romli, SH.,
Amar Putusan
:
tidak dapat diterima
Status
:
-
Di Unduh
:
229896
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
27
Mar
2013
16:15 WIB
Nomor
:
19/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sukabumi Tahun 2013
Pemohon
:
    Dr. H. Mulyono, MM dan Jona Arizona, S.IP (Nomor Urut 4) Kuasa Pemohon : Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. S.H., dkk
Amar Putusan
:
ditolak
Status
:
-
Di Unduh
:
229962
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
27
Mar
2013
15:40 WIB
Nomor
:
104/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Prof. Dr. Syamsuddin Haris., dkk sebagai Pemohon 1 sampai dengan Pemohon 56 Kuasa Pemohon : Veri Junaidi SH, MH., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230088
Kata Kunci
:
tidak dapat diterima; ne bis in idem; mutatis mutandis; pemilu; gubernur; walikota; bupati
File Pendukung
:
27
Mar
2013
15:30 WIB
Nomor
:
92/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. H. Irman Gusman, S.E., M.B.A. (Ketua DPD); 2. Dr. La Ode Ida (Wakil Ketua DPD); 3. Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD). Kuasa Pemohon : Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230198
Kata Kunci
:
Rancangan Undang-Undang, Pembahasan Rancangan Undang-Undang, Penyusunan Prolegnas, DPD, Dewan Perwakilan Daerah, Kewenangan DPD
File Pendukung
:
26
Mar
2013
14:00 WIB
Nomor
:
4/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Sri Sudarjo
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230216
Kata Kunci
:
pemilihan umum; presiden; wakil presiden; calon Presiden; calon Wakil Presiden; Syarat pengusulan; Masa pendaftaran pasangan calon; legal policy;
File Pendukung
:
< 1 ... 260 261 262 263 264 265 266 ... 386 >