Nomor Perkara
:
45/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
1. Pengujian Undang-Undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Terhadap UUD 1945
2. Pengujian Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Sefriths E. D. Nau, Haeril, SE, MSI, Abady, Uksam B.Selan, S.Pi,MA, Drs. Syarifuddin, MH, Jusuf Dominggus Lado, SE, MM, Arifin L. Betty, S.Tp, Soleman Seu, SE, Wa Ode Usnia, S.Sos, Christian Yulius Pay, BA, Andi Wadeng, H.M. Tahir Arifin, SH, MM, MH.