JAKARTA, HUMAS MKRI - Delegasi MKRI yang dipimpin oleh Ketua MKRI Anwar Usman mengunjungi Kampus International Islamic University of Malaysia (IIUM) sebagai wujud kerja sama antara kedua institusi yang telah diinisiasi sejak medio 2019 yang lalu. Kerja sama antara Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi dengan IIUM dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal MKRI M. Guntur Hamzah dan Wakil Rektor IIUM Noor Faridah Abdul Manaf di Ruang Konferensi, Gedung Muhammad Abdul Rauf, Gombak, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jum'at (10/1/2020) siang.
Pada prosesi penandatangan nota kesepahaman yang dimulai pukul 15.30 waktu setempat, diawali dengan sambutan Sekretaris Jenderal MKRI M. Guntur Hamzah yang menyampaikan capaian dan prestasi yang telah dimiliki MKRI, baik dalam tingkat nasional maupun tingkal global, MKRI juga memiliki sederet prestasi di level internasional. “MKRI merupakan lembaga hukum terdepan dalam memanfaatkan tekhnologi pada proses peradilan," ujar Guntur.
Menyambut paparan Sekjen MKRI, Noor Faridah Abdul Manaf menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini adalah sesuatu yang telah dinantikan oleh institusi pendidikan manapun. IIUM telah mendengar dan mempelajari bagaimana MKRI menjadi pelopor dalam penegakkan hukum dengan cara-cara yang modern.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Anwar Usman menegaskan bahwa kerja sama antara MKRI dan IIUM merupakan komitmen MK dalam peningkatan kapasitas pegawai MK sekaligus sebagai ajang berbagi pengalaman dan sumber daya untuk menjadi bermanfaat bagi lingkup akademis di IIUM.
Kerja sama antara MKRI dan IIUM dapat diimplementasikan dalam beberapa program, yaitu magang, pertukaran kunjungan ilmiah, workshop, serta pertukaran koleksi perpustakaan. (NL/LA)