JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara pisah Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna (masa jabatan 2003 - 2008 dan 2015 - 2020) serta sambut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (masa jabatan 2020 - 2025) dan Hakim Konstitusi Suhartoyo (masa jabatan 2015 - 2020 dan 2020 - 2025) di Aula Gedung MK pada Selasa (7/1/2020).
Dalam sambutan pisah, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menyebutkan perjalanan hidupnya untuk mengabdi pada Mahkamah Konstitusi begitu jauh dalam pikirannya. Bagi Palguna, hidup mengalir begitu saja. Bahwa baginya dalam suka dan duka setiap waktu membisikkan makna. Ia mengungkapkan bahwa cita-citanya sederhana adalah menjadi dosen. Maka pada masa akhir jabatan sebagai hakim konstitusi, dirinya pun ingin kembali pada kampus.
Membagi kisahnya pada hakim konstitusi yang baru, Palguna mengatakan untuk menjaga kekuatan keputusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan Pemohon ke MK, dirinya berharap agar tiap hakim memberikan pendapat hukum yang baik dengan tidak terpengaruh politik dan hal lainnya seta berpedoman pada konstitusi negara, yakni UUD 1945.
“Percayalah, tidak mudah untuk berpikir dengan merdeka,” pesan Palguna di hadapan hakim konstitusi lainnya dalam acara yang juga dihadiri Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan Hakim Konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 Maria Farida Indrati.
Memberi Warna
Sementara itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam kesan pesannya menyampaikan bahwa pada periode kedua masa jabatannya ia menganggap amanah yang kedua kalinya tidak akan mengubah dirinya. “Saya akan tetap menjadi diri saya dan dengan tetap mengucap syukur, saya berharap dapat berkiprah lebih bijaksana, baik, dan memberi warna dalam proses pembahasan perkara hingga putusan di MK pada periode kedua ini,” ujar Suhartoyo yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Selanjutnya, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic dalam sambutan pertamanya usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI di Istana Negara menceritakan bahwa cita-citanya sejak kecil adalah menjadi hakim. Akan tetapi, perjalanan hidup belum mengarahkannya dalam waktu segera menjadi hakim.
“Namun kemudian proses panjang hidup kemudian mengantarkan saya pada hari ini dan semoga kehadiran saya dapat mewarnai putusan dalam perkara MK nantinya,” ucap Yusmic yang pernah mengabdikan diri sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Pada penghujung acara, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan bahwa ketiga hakim konstitusi, yakni Palguna, Suhartoyo, dan Yusmic merupakan hakim konstitusi yang memiliki pribadi yang religius. Sehingga Anwar berharap di masa mendatang, dalam putusan yang akan dihasilkan hakim konstitusi selain selalu mengikuti amanat UUD 1945, juga harus mengikuti petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap putusannya.
Sumber Inspirasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam laporan kegiatannya menyebutkan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna telah secara paripurna menyelesaikan masa jabatannya pada periode pertama dan kedua. Selama menjadi hakim konstitusi, sambung Guntur, Palguna dinilai merupakan hakim yang kaya referensi dan sangat teliti dalam kalimat-kalimatnya dalam setiap putusan. Bahkan diksinya sangat cermat serta teknis putusan pun sangat sempurna. “Selama kiprahnya, Hakim Konstitusi Palguna banyak memberikan warna bagi MK dan sumber inspirasi,” ujar Guntur.
Demikian juga dengan purnatugas yang dijalani Hakim Konstitusi Suhartoyo pada periode 2015 -2020. Guntur mengamati bahwa setelah Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan, maka Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih untuk mengemban amanah untuk masa jabatan kedua. “Selamat kembali bertugas dan menyelesaikan perkara yang akan masuk ke MK yang akan semakin kompleks,” harap Guntur.
Selamat mengabdi pada langkah berikutnya, Hakim Konstitusi Palguna.
Selamat berkarya dalam berbagai perkara konstitusi, Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Daniel Yusmic.
Salam Konstitusi!
(Sri Pujianti/LA)
https://youtu.be/-s5Km0HKFds